Detail Pejabat
Berikut ini pejabat yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan
IBNU AKIL, SE
Pengelolah Penataan Sarpras
197905202009011006
| Nama | IBNU AKIL, SE |
|---|---|
| NIP | 197905202009011006 |
| Jabatan | Pengelolah Penataan Sarpras |
| Bidang & Sub Bidang |
Kesekretariatan
Keuangan Pusat dan Daerah
|
| Dibuat pada | 27 Oct 2025, 00:50 |
| Diperbarui | 10 Jan 2026, 18:14 |
Detail
Ibnu Akil, SE merupakan Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana pada Keuangan Pusat dan Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan. Dalam perannya, beliau bertanggung jawab mengelola penataan, pemeliharaan, dan administrasi sarana dan prasarana yang mendukung pengelolaan keuangan yang bersumber dari anggaran pusat dan daerah.
Beliau berperan dalam inventarisasi dan penataan sarana prasarana, pengelolaan dan pencatatan aset, dukungan operasional terhadap kegiatan keuangan, serta memastikan ketersediaan dan kelayakan sarana prasarana guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi BPBD. Selain itu, beliau turut mendukung tertib administrasi aset serta akuntabilitas pengelolaan sarana dan prasarana keuangan.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi (SE), Ibnu Akil memiliki kompetensi dalam administrasi, pengelolaan aset, dan dukungan operasional, yang mendukung efektivitas tata kelola sarana prasarana dan keuangan di BPBD Kabupaten Lampung Selatan.
Data Pejabat:
-
Nama : Ibnu Akil, SE
-
NIP : 197001291993022002
-
Jabatan : Pengelola Penataan Sarana dan Prasarana Keuangan Pusat dan Daerah BPBD Kabupaten Lampung Selatan
-
No. HP : 0857 0955 2435