Detail Pejabat
Berikut ini pejabat yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan
SEPTA PERDINAN, S.H., M.M.
Penelaah Teknis Kebijakan
198209082008011005
| Nama | SEPTA PERDINAN, S.H., M.M. |
|---|---|
| NIP | 198209082008011005 |
| Jabatan | Penelaah Teknis Kebijakan |
| Bidang & Sub Bidang |
Kesekretariatan
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
|
| Dibuat pada | 27 Oct 2025, 00:44 |
| Diperbarui | 09 Jan 2026, 09:27 |
Detail
Septa Perdianan, S.H., M.M. merupakan Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan. Dalam perannya, beliau bertugas melakukan kajian, analisis, dan penelaahan teknis terhadap kebijakan, program, serta pelaksanaan kegiatan kedaruratan dan pengelolaan logistik kebencanaan.
Beliau berperan dalam memberikan rekomendasi teknis guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan, khususnya terkait penanganan tanggap darurat bencana, sistem komando penanganan darurat, perencanaan kebutuhan logistik, serta efektivitas distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak. Selain itu, beliau turut memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan kegiatan kedaruratan dan logistik selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar penanggulangan bencana.
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Manajemen (M.M.), Septa Perdianan memiliki kompetensi dalam analisis kebijakan, pemahaman regulasi, serta manajemen program dan sumber daya, yang mendukung peningkatan kualitas tata kelola penanganan kedaruratan dan logistik di BPBD Kabupaten Lampung Selatan.
Data Pejabat:
-
Nama : Septa Perdianan, S.H., M.M.
-
NIP : 198905272025212072
-
Jabatan : Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lampung Selatan
-
No. HP : 0822 8029 8659