Detail Pejabat

Berikut ini pejabat yang ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Selatan

Nama SEPTA PERDINAN, S.H., M.M.
NIP 198209082008011005
Jabatan Penelaah Teknis Kebijakan
Bidang & Sub Bidang
Kesekretariatan
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Dibuat pada 27 Oct 2025, 00:44
Diperbarui 09 Jan 2026, 09:27
Detail

Septa Perdianan, S.H., M.M. merupakan Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan. Dalam perannya, beliau bertugas melakukan kajian, analisis, dan penelaahan teknis terhadap kebijakan, program, serta pelaksanaan kegiatan kedaruratan dan pengelolaan logistik kebencanaan.

Beliau berperan dalam memberikan rekomendasi teknis guna mendukung pengambilan keputusan pimpinan, khususnya terkait penanganan tanggap darurat bencana, sistem komando penanganan darurat, perencanaan kebutuhan logistik, serta efektivitas distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak. Selain itu, beliau turut memastikan bahwa kebijakan dan pelaksanaan kegiatan kedaruratan dan logistik selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar penanggulangan bencana.

Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Manajemen (M.M.), Septa Perdianan memiliki kompetensi dalam analisis kebijakan, pemahaman regulasi, serta manajemen program dan sumber daya, yang mendukung peningkatan kualitas tata kelola penanganan kedaruratan dan logistik di BPBD Kabupaten Lampung Selatan.

Data Pejabat:

  • Nama : Septa Perdianan, S.H., M.M.

  • NIP : 198905272025212072

  • Jabatan : Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lampung Selatan

  • No. HP : 0822 8029 8659