Waspada Cuaca Ekstrem: BPBD Kab. Lampung Selatan Petakan Wilayah Risiko Angin Kencang, Pulau Sebesi Berstatus Siaga.
Waspada Cuaca Ekstrem: BPBD Kab. Lampung Selatan Petakan Wilayah Risiko Angin Kencang, Pulau Sebesi Berstatus Siaga.
LAMPUNG SELATAN, 09 Februari 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan peringatan dini komprehensif terkait ancaman cuaca ekstrem yang diprediksi melanda sebagian besar wilayah kabupaten dalam 12 jam ke depan. Berdasarkan laporan periodik Pusdalops PB per 9 Februari 2026, fenomena angin kencang menjadi ancaman utama dengan intensitas yang bervariasi dari level rendah hingga tinggi.
Detail Sebaran Wilayah Terdampak Angin Kencang
BPBD mengklasifikasikan wilayah berdasarkan kecepatan angin dan potensi dampak sebagai berikut:
1. Zona Merah (Risiko Tinggi):
Kecamatan Raja Basa (Tejang Pulau Sebesi): Kecepatan angin terpantau sangat ekstrem mencapai 109,1 km/jam. Masyarakat diminta segera menghindari aktivitas luar ruangan dan mengamankan atap rumah serta benda-benda yang mudah tertiup.
2. Zona Oranye (Risiko Sedang):
Kecamatan Kalianda: Meliputi wilayah Babulang, Buah Berak, Jondong, Kecapi, Kesugihan, Maja, Pauh Tanjung Iman, Pematang, Sumur Kumbang, Tengkujuh, Bumi Agung, Bulok, dan Merak Belatung (Kecepatan 72 - 76 km/jam).
Kecamatan Katibung: Babatan, Karya Tunggal, Sidomekar, dan Tarahan (Kecepatan hingga 79,9 km/jam).
Kecamatan Way Sulan: Desa Banjarsari, Karang Pucung, Pamulihan, Purwodadi, dan Sukamaju (Kecepatan 70,6 km/jam).
Kecamatan Candipuro: Wilayah Titiwangi dan sekitarnya (Kecepatan 70,6 km/jam).
Kecamatan Sidomulyo: Khusus wilayah Siring Jaha (Kecepatan 76 km/jam).
3. Zona Hijau (Risiko Rendah namun Tetap Waspada):
Wilayah dengan kecepatan angin berkisar 60 - 68 km/jam meliputi hampir seluruh desa di Kecamatan Jati Agung, Natar, Tanjung Bintang, Tanjung Sari, Merbau Mataram, Palas, Sragi, dan Way Panji. Meski masuk risiko rendah, potensi pohon tumbang dan gangguan instalasi kabel tetap ada.
Aktivitas Gunung Api dan Gelombang Laut
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., memberikan instruksi khusus bagi aparatur desa dan masyarakat dalam menghadapi rilis data teknis ini.
"Peringatan dini ini bukan untuk menimbulkan kepanikan, melainkan sebagai basis deteksi dini bagi masyarakat. Kami memberikan rincian hingga tingkat desa agar warga bisa mengantisipasi secara spesifik. Terutama untuk wilayah Tejang Pulau Sebesi, kecepatan angin di atas 100 km/jam sangat berisiko merobohkan struktur non-permanen dan pohon besar," tegas Erwan Fatriansyah.
Beliau juga menginstruksikan langkah preventif bagi warga di zona oranye dan merah. "Kami minta warga segera melakukan pemangkasan dahan pohon yang rimbun di dekat rumah, memeriksa kekuatan atap, dan bagi nelayan di wilayah Raja Basa serta Kalianda agar sangat berhati-hati mengingat gelombang laut juga mengalami peningkatan. Personel kami di posko siaga hidrometeorologi tetap siaga penuh untuk melakukan kaji cepat jika terjadi dampak fisik," pungkasnya.
Rekomendasi Keselamatan:
Hindari di Bawah Pohon: Terutama pada jam-jam rawan angin kencang.
Pantau Atap Bangunan: Pastikan material ringan (seng/asbes) terikat kuat.
Aktivitas Laut: Nelayan kecil diimbau tidak melaut jika kondisi visual laut mulai bergelombang tinggi.
Radius Aman GAK: Tetap berada di luar radius 2 km dari kawah aktif Anak Krakatau.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana atau meminta bantuan melalui kanal resmi:
Contact Person/WA: 0823-5892-4600
Email: bpbdlamsel@gmail.com
SALAM TANGGUH, SALAM KEMANUSIAAN.
Dikeluarkan oleh:
Pusdalops PB BPBD Kabupaten Lampung Selatan
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Petugas Analis: Salfiah Indriani & Alfini Deswianty