Detail Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Lampung Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Dinamika Magma Anak Krakatau yang Masih Tinggi

Pencegahan & Kesiapsiagaan
Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu liar atau hoaks yang tidak jelas sumbernya. Kuncinya adalah tenang, paham langkah mitigasi, dan selalu siap siaga.

Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Lampung Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Dinamika Magma Anak Krakatau yang Masih Tinggi


​Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Lampung Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Dinamika Magma Anak Krakatau yang Masih Tinggi

​KALIANDA (4 September 2026) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mengimbau masyarakat pesisir dan wisatawan untuk tetap tenang namun siap siaga merespons peningkatan dinamika aktivitas vulkanik Gunungapi Anak Krakatau. Berdasarkan laporan evaluasi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 22–31 Agustus 2026, status Gunungapi Anak Krakatau saat ini tetap berada pada Level III (Siaga).

​Hasil pemantauan visual dan instrumental menunjukkan bahwa dinamika magma dangkal atau di permukaan Gunungapi Anak Krakatau masih sangat tinggi, sehingga probabilitas terjadinya erupsi susulan dalam beberapa waktu ke depan tetap tergolong tinggi.

​Detail Aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dan Potensi Ancaman

​Berdasarkan data evaluasi Badan Geologi Nomor 1511.Lap/GL.03/BGL/2026 tanggal 3 September 2026, perkembangan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau mencatatkan sejumlah indikator teknis sebagai berikut:

  • ​Pengamatan Visual & Satelit: Kepulan asap kawah teramati bertekanan sedang berwarna putih hingga hitam dengan tinggi kolom asap mencapai 5–400 meter di atas kawah. Terjadi letusan dengan kolom abu kelabu-hitam setinggi 50–400 meter. Pemantauan via Satelit Sentinel juga mencatat keberadaan sinar api di kawah sejak 21 Agustus 2026, emisi gas SO_2 sebesar 714,7–2.921,8 ton per hari, serta anomali panas sebesar 39–76 N pix.

  • ​Kegempaan & Instrumental: Selama periode 22–31 Agustus 2026, terekam 174 kali gempa Letusan/Erupsi, 714 kali gempa Hembusan, 336 kali gempa Low Frequency, 32 kali gempa Harmonik, 851 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, 30 kali gempa Tremor Menerus, dan 1 kali gempa Tektonik Jauh.

  • ​Peningkatan Energi Dangkal: Peningkatan signifikan terjadi pada gempa-gempa yang berasosiasi dengan magma dangkal (Hembusan, Harmonik, Low Frequency, dan Hybrid). Grafik RSAM (Real-time Seismic Amplitude Measurement) sempat melonjak pada 22–26 Agustus 2026 sebelum kembali menurun. Sementara itu, instrumen tiltmeter mengindikasikan adanya pemompaan/peningkatan tekanan (inflasi) skala rendah pada komponen tertentu.

  • ​Potensi Ancaman Bahaya: Ancaman utama saat ini berasal dari lontaran batu pijar disertai hujan abu lebat. Apabila intensitas dan kekuatan letusan meningkat, Gunungapi Anak Krakatau berpotensi mengeluarkan aliran lava dan/atau awan panas.

​Statement Resmi Pimpinan BPBD Kabupaten Lampung Selatan

​Dalam wawancara langsung terpisah mengenai langkah antisipasi dan kesiapsiagaan daerah, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, S.H., menegaskan pentingnya sinergi dan kewaspadaan bersama seluruh elemen masyarakat:

​"Kami dari BPBD Lampung Selatan terus memantau perkembangan Gunungapi Anak Krakatau secara real-time dan berkoordinasi erat dengan Pos Pengamatan PVMBG maupun Badan Geologi. Kami meminta seluruh warga, khususnya yang berada di kawasan pesisir Kalianda, Rajabasa, hingga Pulau Sebesi, untuk selalu mengikuti arahan resmi dari BPBD. Jangan mudah terpengaruh oleh isu-isu liar atau hoaks yang tidak jelas sumbernya. Kuncinya adalah tenang, paham langkah mitigasi, dan selalu siap siaga."

​— Maturidi, S.H. (Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selat

an)

​Menambahkan hal tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., memaparkan imbauan teknis serta batasan zona aman yang wajib dipatuhi masyarakat maupun wisatawan:

​"Sesuai dengan rekomendasi resmi Badan Geologi pada Level III (Siaga), kami menegaskan zona larangan aktivitas (danger zone) berada pada radius 3 kilometer dari pusat kawah Gunungapi Anak Krakatau. Nelayan, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekati area tersebut guna menghindari risiko lontaran batu pijar dan abu lebat. Selain itu, masyarakat pesisir Pantai Lampung Selatan diminta untuk tidak panik terkait isu tsunami. Lakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa, namun tetap tingkatkan kewaspadaan dan perhatikan informasi resmi dari Pusdalops PB BPBD Lampung Selatan."

​— Erwan Fatriansyah, S.E., M.M. (Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selat

an)

​Layanan Informasi & Kontak Darurat

​Masyarakat yang membutuhkan informasi kebencanaan terkini atau ingin melaporkan kondisi darurat di wilayah Lampung Selatan dapat menghubungi:

  • ​Pusdalops PB BPBD Kabupaten Lampung Selatan
  • ​Alamat: Jl. Stadion Jati Rukun No. 16, Way Lubuk, Kalianda
  • ​Kontak Darurat / Whatsapp Call Center: 0823-5892-4600
Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
NANANG HADIYANA, S.Kom., M.M
Sekretaris 082183590226
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622