Detail Berita

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Lapas, BPBD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Komprehensif dan Simulasi Penanganan Darurat

Pencegahan & Kesiapsiagaan
Di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterbatasan ruang gerak dan kepadatan hunian, pemahaman mitigasi struktur dan non-struktur menjadi modal utama dalam meminimalkan korban jiwa.

Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Lapas, BPBD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Komprehensif dan Simulasi Penanganan Darurat


​Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Lingkungan Lapas, BPBD Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Komprehensif dan Simulasi Penanganan Darurat

​KALIANDA — Menindaklanjuti permohonan resmi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda Nomor WP.9.PAS.6.KS.01.02-11 tertanggal 11 September 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan secara cepat merespons dengan menerjunkan tim ahli untuk melaksanakan Sosialisasi Mitigasi dan Penanggulangan Bencana bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

​Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkrit dalam memperkuat kapasitas, ketangguhan, serta kesiapsiagaan operasional lingkungan pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai skenario potensi bencana alam, khususnya gempa bumi.

​Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Badarudin, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada jajaran BPBD Kabupaten Lampung Selatan atas sinergi dan respons cepat dalam menyelenggarakan pelatihan ini.

​"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya serta apresiasi setinggi-tingginya kepada BPBD Kabupaten Lampung Selatan yang telah merespons cepat permohonan kami dan memberikan edukasi serta pelatihan simulasi yang sangat vital ini. Wawasan mengenai teknik evakuasi dan pertolongan pertama ini sangat berharga bagi jajaran petugas dan warga binaan kami, sehingga lingkungan Lapas Kelas IIA Kalianda senantiasa tanggap, siaga, dan memiliki kesiapan penuh dalam menghadapi potensi darurat bencana."


​Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., menyampaikan panduan teknis keselamatan dan tahap-tahap pertolongan pertama di lokasi kejadian:

​"Di lingkungan lembaga pemasyarakatan yang memiliki keterbatasan ruang gerak dan kepadatan hunian, pemahaman mitigasi struktur dan non-struktur menjadi modal utama dalam meminimalkan korban jiwa.

​1. Tata Cara Sikap Penyelamatan Saat Gempa Bumi:

  • ​Sikap Dasar (Drop, Cover, Hold On): Ketika guncangan terjadi, segeralah berlutut/merunduk (Drop), lindungi kepala dan leher dengan kedua tangan atau tas/bantal (Cover), dan berpegangan kencang pada kaki meja atau struktur yang kokoh (Hold On).

  • ​Penyesuaian Area: Jika di dalam ruangan dan tidak ada meja, rapatkan badan ke dinding bagian dalam (dinding pemikul beban/kolom utama) sambil melindungi kepala. Jauhi jendela kaca, cermin, rak lemari, serta barang-barang gantung yang berpotensi jatuh.

  • ​Prosedur Evakuasi Pasca-Guncangan: Segera setelah guncangan berhenti, keluar dari bangunan secara tertib melalui jalur evakuasi yang ditentukan menuju titik kumpul (assembly point). Dilarang keras berlari saling mendahului, berdesak-desakan, atau kembali ke dalam ruangan untuk mengambil barang pribadi.

​2. Penanganan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K):

  • ​Prinsip Utama (DRCAB): Selalu pastikan Danger (keamanan lokasi), Response (kesadaran korban), Circulation (sirkulasi darah), Airway (keterbukaan jalan napas), dan Breathing (pernapasan) sebelum memberikan tindakan.
  • ​Penanganan Pendarahan Luar: Lakukan balut tekan (direct pressure) langsung di atas luka menggunakan kain kassa steril atau kain bersih. Jika pendarahan masih merembes, tambahkan lapisan kassa tanpa melepas kassa pertama.
  • ​Penanganan Penurunan Kesadaran/Syok: Posisikan korban telentang, tinggikan kaki korban sekitar 20–30 cm di atas posisi jantung (jika tidak ada cedera tulang belakang/tulang panggul), longgarakan pakaian yang ketat, dan jaga suhu tubuh korban tetap hangat."*

ap hangat."*

​Skenario Evakuasi Darurat dan Pembidaian Medis (Spalting)

​Dalam sesi instruksi taktis lapangan, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lampung Selatan, Nurma Suri, S.E., menjelaskan mekanisme evakuasi medis dan pemulihan darurat korban cedera:

​"Ketepatan penanganan darurat pada menit-menit awal (the golden time) sangat menentukan tingkat kelangsungan hidup korban serta mencegah terjadinya kecacatan permanen.

​1. Metode dan Teknik Evakuasi Korban:

  • ​Pemeriksaan Keamanan Area (Scene Safety): Tim penolong wajib memastikan area evakuasi aman dari potensi bahaya lanjutan seperti kebocoran gas, korsleting listrik, atau ancaman reruntuhan susulan.
  • ​Evakuasi Korban Tanpa Alat (Satu Penolong): Digunakan teknik Rautek Rescue Drag (menarik pakaian/bahu dari belakang) untuk memindahkan korban pingsan dari lokasi berbahaya secara cepat tanpa memutar tulang belakang.
  • ​Evakuasi Korban Dengan Alat (Tandu/Spine Board): Korban cedera parah diangkat menggunakan teknik Log Roll (memiringkan tubuh korban secara sejajar oleh minimal 3-4 orang) sebelum diletakkan di atas tandu keras (Long Spine Board). Selama pemindahan, posisi kepala, leher, dan punggung harus tetap berada dalam satu garis lurus (stabilisasi servikal).

​2. Prosedur dan Tata Cara Pembidaian (Spalting):

  • ​Tujuan: Pembidaian dilakukan untuk memobilisasi/mencegah pergerakan pada bagian tubuh yang mengalami patah tulang (fraktur) agar tidak mencederai pembuluh darah atau saraf di sekitarnya.
  • ​Syarat Utama Pembidaian: Bidai yang digunakan (papan, kayu, atau bahan kaku lainnya) wajib melewati dan mengunci dua sendi, yakni satu sendi di atas lokasi patah tulang dan satu sendi di bawahnya.
  • ​Langkah-Langkah Implementasi:
    1. ​Berikan alas/bantalan kain lembut pada lekukan sendi atau bagian bidai yang keras agar tidak menekan kulit korban secara langsung.
    2. ​Pasang bidai sejajar dengan tulang yang patah tanpa memaksa mengembalikan posisi tulang ke bentuk semula secara paksa.
    3. ​Ikat bidai menggunakan kain mitela di beberapa titik (minimal 3-4 ikatan: di atas sendi atas, di bawah sendi bawah, dan di sekitar area patahan). Pastikan simpul ikatan berada di samping bidai, bukan di atas area yang patah.
    4. ​Pemeriksaan Circulation, Sensation, Movement (CSM): Lakukan pengecekan denyut nadi distal (pada pergelangan tangan/kaki), sensitivitas kulit (sentuhan), dan pergerakan jari sebelum serta sesudah pembidaian dipasang guna memastikan aliran darah tidak terhambat akibat ikatan yang terlalu kencang."*

."*

​Pelatihan gabungan ini diharapkan dapat membentuk budaya kesiapsiagaan terpadu di lingkungan Lapas Kelas IIA Kalianda, sehingga seluruh petugas dan warga binaan memiliki keterampilan taktis dalam merespons ancaman bencana secara mandiri, cepat, dan terukur.

​Informasi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB):

BPBD Kabupaten Lampung Selatan

Alamat: Jl. Stadion Jati Rukun No. 16, Way Lubuk, Kalianda

Layanan Kontak Darurat / Call Center: 0823-5892-4600

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622