Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Level II (Waspada), BPBD Lampung Selatan Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Tidak Terpancing Isu Tsunami.
Status Gunung Anak Krakatau Turun Jadi Level II (Waspada), BPBD Lampung Selatan Imbau Masyarakat Tetap Waspada dan Tidak Terpancing Isu Tsunami
KALIANDA, LAMPUNG SELATAN — Tingkat aktivitas vulkanik Gunungapi Anak Krakatau (GAK) di perairan Selat Sunda secara resmi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung mulai Senin, 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berdasarkan data Badan Geologi, Gunung Anak Krakatau sebelumnya dinaikkan statusnya menjadi Level III (Siaga) sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB. Selama periode peningkatan aktivitas tersebut, tercatat terjadi 224 kali erupsi hingga 3 September 2026. Puncak aktivitas erupsi menerus berlangsung selama 25 jam pada 4 September 2026 pukul 23.07 WIB hingga 6 September 2026 pukul 00.04 WIB, yang menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, hingga barat daya.
Meski sempat disusul 7 kali erupsi strombolian, pengamatan berkala hingga 20 September 2026 menunjukkan penurunan aktivitas yang signifikan. Penurunan ini diperkuat oleh data deformasi (deflasi) dan catatan kegempaan. Pada 20 September 2026, catatan kegempaan hanya merekam 1 kali Gempa Low Frequency serta Tremor Menerus dengan rata-rata amplitudo 2 mm.
Menanggapi perubahan status tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, S.H., menegaskan bahwa penurunan status dari Badan Geologi merupakan kabar yang menenangkan, namun bukan alasan bagi masyarakat untuk lengah.
"Kami menyambut baik laporan dari Badan Geologi terkait penurunan status Gunung Anak Krakatau menjadi Level II (Waspada). Kendati demikian, kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga pesisir pesisir Selat Sunda di Lampung Selatan, untuk tetap menjaga kewaspadaan dan selalu mengikuti arahan resmi dari BPBD. Jangan mudah mempercayai isu-isu bohong atau hoaks mengenai erupsi susulan yang dikaitkan dengan potensi tsunami. Seluruh aktivitas warga dan pariwisata di kawasan pantai dapat berjalan normal seperti biasa dengan tetap mematuhi batasan aman," ujar Maturidi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., memaparkan secara detail mengenai dinamika aktivitas teknis serta potensi ancaman bahaya di Level II (Waspada).
"Sesuai laporan Laporan Khusus Nomor: 1604.Lap/GL.03/BGL/2026, potensi bahaya dari Gunung Anak Krakatau saat ini terfokus pada Kawasan Rawan Bencana (KRB). Pada status Level II (Waspada) ini, masyarakat, wisatawan, maupun nelayan dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius 2 kilometer dari pusat kawah/aktivitas gunung. Potential bahaya primer yang perlu diwaspadai di dalam radius aman tersebut adalah lontaran batu pijar dan hujan abu lebat."
"Terkait potensi ancaman sekunder seperti tsunami akibat erupsi, berdasarkan data evaluasi terkini Badan Geologi, masyarakat pesisir tidak perlu panik karena tidak ada indikasi ke arah sana. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lampung Selatan bersama tim Pusdalops terus bersiaga 24 jam memantau perkembangan visual maupun kegempaan melalui koordinasi intensif dengan Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau di Kalianda maupun Pasauran, serta memantau aplikasi Magma Indonesia. Kami minta warga segera melapor ke kontak darurat Pusdalops BPBD jika membutuhkan informasi resmi," jelas Erwan.
Rekomendasi dan Imbauan Keselamatan (Level II - Waspada):
- Radius Aman 2 KM: Masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki dilarang mendekati atau melakukan aktivitas di dalam wilayah radius 2 km dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
- Potensi Bahaya: Waspadai ancaman bahaya berupa lontaran batu pijar dan hujan abu lebat jika terjadi erupsi lokal di sekitar area kawah.
- Masyarakat Pesisir: Masyarakat di sepanjang pantai Provinsi Lampung (khususnya Lampung Selatan) dan Banten diimbau tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak terpancing isu tsunami yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
- Kanal Informasi Resmi: Pantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui website/aplikasi Magma Indonesia ([https://magma.esdm.go.id](https://magma.esdm.go.id)), media sosial Badan Geologi, atau menghubungi Pusdalops PB BPBD Kabupaten Lampung Selatan.
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Pusdalops PB BPBD Kabupaten Lampung Selatan
Jl. Stadion Jati Rukun No. 16, Way Lubuk, Kalianda
Call Center / WhatsApp: 0823-5892-4600