Detail Berita

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi SIAGA (Level III)

Pencegahan & Kesiapsiagaan
Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21:00 WIB.

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi SIAGA (Level III)


​Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi SIAGA (Level III), BPBD Lampung Selatan Imbau Masyarakat Pesisir Tetap Tenang

​KALIANDA, LAMPUNG SELATAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan mengonfirmasi peningkatan status aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM, tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung sejak Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21:00 WIB.

​Peningkatan status ini dipicu oleh eskalasi erupsi yang terjadi sejak awal Oktober 2026. Puncaknya pada Jumat (9/10), terekam serangkaian letusan beruntun sejak sore hingga malam hari, di antaranya pada pukul 16:17, 16:30, 18:28, 18:34, 18:35, 18:44, 18:45, 19:07, 19:10, hingga 21:17 WIB. Pada letusan pukul 18:28 WIB, kolom abu vulkanik teramati mencapai ketinggian 6.000 kaki (±1,8 km). Berdasarkan pemantauan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC), sebaran abu bergerak ke arah barat daya menuju Samudra Hindia sehingga tidak mengarah ke daratan Sumatra maupun Jawa.

​Sepanjang pengamatan tanggal 9 Oktober 2026 (00:00–24:00 WIB), PVMBG mencatat kegempaan didominasi oleh 26 kali gempa Letusan (amplitudo 28–66 mm, durasi 12–752 detik), 28 kali gempa Hybrid/Fase Banyak, 9 kali gempa Vulkanik Dangkal, 4 kali gempa Hembusan, 7 kali gempa Low Frequency, serta Tremor Menerus dengan amplitudo 1–35 mm (dominan 10 mm). Secara visual, teramati adanya sinar api dan letusan tipe Strombolian.

​Merespons perkembangan tersebut, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, memberikan pernyataan resmi terkait situasi lapangan dan potensi bahayanya.

​​Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M.:

​"Berdasarkan hasil pemantauan serta koordinasi intensif kami bersama Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau dan PVMBG, terjadi peningkatan aktivitas vulkanik secara terukur sejak awal Oktober yang guncangannya terus berlanjut hingga Jumat malam. Terekam puluhan kali gempa letusan disertai visual sinar api dan letusan Strombolian. Atas pertimbangan teknis kebencanaan, PVMBG resmi menetapkan kenaikan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.

​Perlu kami paparkan secara detail mengenai potensi ancaman bahaya pada status Siaga ini. Bahaya utama berada dalam zona radius 5 kilometer dari pusat erupsi, mencakup ancaman lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta potensi erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan. Selain itu, terdapat radius aman 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara. Area dalam batas radius tersebut mutlak harus steril dari aktivitas manusia.

​Kepada warga di sepanjang pesisir pantai Lampung Selatan, kami imbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu atau hoaks yang menyebutkan erupsi ini memicu tsunami. Hasil analisis menunjukkan sebaran abu bergerak ke arah barat daya menuju Samudra Hindia dan tidak ada indikasi potensi tsunami.

​Masyarakat pesisir dapat beraktivitas seperti biasa dengan senantiasa menjaga kewaspadaan. Personel Pusdalops dan Tim Pencegahan BPBD Lampung Selatan bersiaga penuh selama 24 jam untuk memantau situasi terkini. Selalu ikuti petunjuk resmi dari petugas di lapangan dan pantau kanal informasi terpercaya."

​Rekomendasi Keselamatan Resmi (Level III - Siaga):

  1. ​Sterilisasi Radius 5 Km: Masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki tidak diperbolehkan mendekat atau beraktivitas dalam radius 5 km dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.

  1. ​Batas Amankan Pulau Baru: Dilarang memasuki dan beraktivitas dalam radius 1 km dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara.

  1. ​Waspada Lontaran Pijar dan Material: Meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder dalam radius 5 km.

  1. ​Masyarakat Pesisir Tetap Tenang: Warga di kawasan pantai Lampung dan Banten diimbau tidak memercayai isu tsunami dan tetap beraktivitas normal sesuai arahan BPBD setempat.

  1. ​Akses Informasi Resmi: Perkembangan aktivitas dapat dipantau melalui kanal resmi Badan Geologi/PVMBG atau dengan menghubungi layanan siaga BPBD.

​INFORMASI KONTAK & POSKO DARURAT:

  •  ​Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan / Pusdalops PB BPBD Kab. Lampung Selatan Alamat: Jl. Stadion Jati Rukun No. 16, Way Lubuk, Kalianda Kontak Darurat / WhatsApp: 0823-5892-4600
  • ​Pos Pengamatan Gunungapi Anak Krakatau / PVMBG Pasauran Telepon: (0254) 651449 / 0858-4632-4506 Portal Informasi Magma Indonesia: https://magma.esdm.go.id
Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
NANANG HADIYANA, S.Kom., M.M
Sekretaris 082183590226
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622