Detail Berita

Sebagai Wujud Rasa Syukur, PPPK Paruh Waktu BPBD Lampung Selatan Laksanakan Penanaman Pohon

Kesekretariatan
PPPK Paruh Waktu BPBD Lampung Selatan Laksanakan Penanaman Pohon
PPPK Paruh Waktu BPBD Lampung Selatan Laksanakan Penanaman Pohon

Sebagai Wujud Rasa Syukur, PPPK Paruh Waktu BPBD Lampung Selatan Laksanakan Penanaman Pohon


Sebagai Wujud Rasa Syukur, PPPK Paruh Waktu BPBD Lampung Selatan Laksanakan Penanaman Pohon

Lampung Selatan, 29 Desember 2025 – Sebagai wujud rasa syukur dan komitmen awal mengabdi, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru dilantik di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan kegiatan penanaman pohon di area kantor, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini secara resmi merupakan bagian integral dari Program Strategis Daerah "Lampung Selatan Hijau dan Tangguh" yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten untuk mencegah bencana, memulihkan ekosistem yang terdegradasi, sekaligus membangun sistem mitigasi berbasis alam yang berkelanjutan.


Kegiatan penanaman pohon ini, yang berlangsung khidmat pascapelantikan, menjadi bukti konkret komitmen kolektif seluruh jajaran BPBD Kabupaten Lampung Selatan terhadap kelestarian lingkungan. Aksi penghijauan kawasan perkantoran ini dirancang sebagai langkah taktis dan edukatif untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, asri, dan produktif. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan operasional langsung terhadap program prioritas pemerintah daerah dalam merehabilitasi lahan kritis dan mencegah bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor, yang kerap mengancam wilayah ini.

Di balik nilai ekologisnya yang nyata, kegiatan penanaman pohon ini sarat dengan makna simbolis yang mendalam. Setiap tunas yang ditanam mencerminkan awal perjalanan pengabdian para PPPK Paruh Waktu, yang diharapkan dapat berakar kuat, tumbuh subur, dan berbuah lebat seiring dengan pematangan kapasitas, integritas, serta dedikasi mereka dalam mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara. Inisiatif ini juga merefleksikan visi jangka panjang pemerintah daerah dalam membangun ketahanan ekologi dan secara proaktif memperbaiki kerusakan alam sebagai fondasi utama ketangguhan bencana.

Melalui momentum kebersamaan ini, diharapkan tertanam dan bersemai kuat nilai-nilai solidaritas, sense of belonging, serta tanggung jawab sosial-lingkungan di kalangan para pegawai baru. Nilai-nilai luhur ini kelak akan menjadi pilar penuntun dalam pelaksanaan tugas-tugas utama BPBD, khususnya dalam paradigma pengurangan risiko bencana yang mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan. Aktivitas ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan pemerintah daerah untuk mengembalikan fungsi ekosistem yang rusak dan membangun benteng pertahanan alami yang andal.

Pada Tahun Anggaran 2025, BPBD Kabupaten Lampung Selatan telah mengukuhkan 27 orang PPPK Paruh Waktu untuk menduduki berbagai posisi operasional yang bersifat strategis dan krusial. Pelantikan ini merupakan wujud nyata dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam melakukan penguatan dan modernisasi sumber daya manusia, serta peningkatan kapasitas kelembagaan BPBD. Tujuannya adalah untuk menjamin terselenggaranya pelayanan yang prima, cepat tanggap, dan berorientasi pada masyarakat, sekaligus mengakselerasi program-program hijau dan penanggulangan bencana, termasuk berbagai inisiatif restorasi ekologi yang sedang digalakkan.

Berikut adalah susunan nama dan jabatan PPPK Paruh Waktu BPBD Kabupaten Lampung Selatan yang telah dilantik:

Penata Layanan Operasional, terdiri dari:
Al Ifron, S.IP; Bagas Dika Anggiat, S.H; Imam Syafe'i, S.H; Rico Afriza, S.E; Rommi Rohiyin, S.Sos; Suyanto, S.E; serta Wiwin Winarti, S.Pd.

Pengelola Layanan Operasional, terdiri dari:
Jiddun, A.Md dan Salfiah Indriani, A.Md.

Operator Layanan Operasional, terdiri dari:
Adi Arengga; Ahmad Yanuardin; Anda Mirza; Anthoni Amrin; Bahri; Budi Hanafiah; Citra Retno Aprilia; Evinani; Feri Munizar Putra; Nahwan; Okman Gavindo; Putra Bagus Aditya; Reka Ana Marya; Rizki Aditiansyah; Sanudin; serta Selia Sukmarina.

Pengelola Umum Operasional, terdiri dari:
Ahmad Sobri dan Suryati.

Dalam pernyataan resminya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, S.H., menegaskan bahwa kegiatan penanaman pohon ini melampaui sekadar upacara seremonial. "Ini adalah deklarasi nilai dan penanaman karakter," ujarnya. Kegiatan ini mencerminkan filosofi kepedulian lingkungan dan penguatan budaya kerja aparatur yang berkelanjutan. Beliau menekankan, aksi ini merupakan partisipasi aktif BPBD dalam menjalankan mandat program pemerintah daerah untuk pencegahan bencana dan pelestarian alam, khususnya melalui upaya-upaya korektif memperbaiki kerusakan lingkungan yang menjadi pemicu kerentanan.

Lebih lanjut, Maturidi menegaskan bahwa BPBD sebagai ujung tombak penanggulangan bencana di daerah, wajib hukumnya untuk menjadi pionir dalam menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan mandat program rehabilitasi lingkungan pemerintah kabupaten yang berkomitmen memulihkan ekosistem yang terluka dan membangun ketahanan wilayah secara menyeluruh dari akar rumput.

“Melalui ritual penanaman ini, kami berharap dapat menanamkan lebih dari sekadar bibit pohon, tetapi juga benih-benih nilai profesionalisme, disiplin, loyalitas, dan akuntabilitas dalam diri setiap insan PPPK baru. Kepedulian ekologis harus meresap menjadi DNA budaya kerja kita, yang berjalan seiring dengan upaya mitigasi bencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, kita turut serta menyukseskan agenda pemerintah daerah dalam memulihkan alam dan mencegah bencana melalui aksi-aksi rehabilitasi yang terukur dan berdampak nyata,” paparnya dengan penuh keyakinan.

Dengan penguatan sumber daya manusia melalui pelantikan PPPK Paruh Waktu ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkeyakinan penuh bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi penanggulangan bencana akan berlangsung lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan. Langkah ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pelayanan publik yang unggul, responsif, dan berintegritas. Pada akhirnya, semua upaya ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan dan rasa aman masyarakat, sekaligus merealisasikan program strategis daerah dalam mencegah bencana dan melestarikan alam melalui rehabilitasi menyeluruh terhadap ekosistem yang mengalami degradasi.

Sumber: Humas BPBD Kabupaten Lampung Selatan

Call Center BPBD Lampung Selatan
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi keadaan darurat kebencanaan
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622