Detail Berita

Pemkab Lampung Selatan Gelar Workshop Penyusunan Peta Risiko Program 2026

Rehabilitasi & Rekonstruksi
Pemkab Lampung Selatan Gelar Workshop Penyusunan Peta Risiko Program 2026
Suasana Rapat Peta Risiko Program 2026

Pemkab Lampung Selatan Gelar Workshop Penyusunan Peta Risiko Program 2026


Pemkab Lampung Selatan Gelar Workshop Penyusunan Peta Risiko Program 2026

LAMPUNG SELATAN - Guna meningkatkan kapasitas perencanaan dan pengendalian program daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Workshop Penyusunan Peta Risiko/Risk Register (RR). Kegiatan ini diprakarsai oleh Sekretariat Daerah setempat dan ditujukan bagi perangkat daerah guna mempersiapkan program dan kegiatan tahun 2026.

Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 00.1.2.3/10025/III.01/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Supriyanto, S.Sos., M.M., workshop berlangsung selama dua hari pada Senin hingga Selasa, 10–11 November 2025, bertempat di Aula Rimau Bappeda Kabupaten Lampung Selatan. Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

[Keterangan Foto : Suasana Kegiatan Workshop Penyusunan Peta Resiko/Risk Register (RR) di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan]

Workshop ini secara khusus bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan mengenai peta risiko dan risk register. Hal ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi gangguan serta memastikan kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

Peserta yang diundang merupakan pejabat strategis, meliputi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten, Plt. Sekretaris DPRD, seluruh Kepala Dinas/Badan/Kantor/Camat/Bagian di lingkungan Setdakab Lampung Selatan, serta Direktur RSUD Bob Bazar.

Surat tersebut menekankan bahwa setiap instansi wajib mengutus Kepala Sub Bagian Perencanaan atau Fungsional Perencana untuk hadir secara langsung tanpa diwakilkan, guna memastikan transfer pengetahuan yang efektif.

Sebagai persiapan, seluruh peserta diinstruksikan untuk membawa laptop yang terhubung dengan jaringan internet. Mereka juga harus melengkapi diri dengan dokumen-dokumen perencanaan, antara lain Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026, Risk Register, serta Rencana Tindak Pengendalian (RTP) tahun sebelumnya.

Menanggapi undangan ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan mengonfirmasi partisipasinya. Perwakilan resmi yang ditugaskan untuk menghadiri workshop tersebut adalah ELIS SUWARTI, S.E., yang menjabat sebagai Subkoordinator Perencanaan dan Evaluasi.

Konfirmasi kehadiran ini diperoleh dari sumber terpercaya di Kesekretariatan BPBD Lampung Selatan. Keikutsertaan BPBD dalam workshop ini menunjukkan komitmen dalam mengintegrasikan prinsip manajemen risiko dalam perencanaan program penanggulangan bencana tahun depan.

Dengan diselenggarakannya workshop ini, Pemkab Lampung Selatan berharap dapat membangun fondasi perencanaan yang lebih matang, antisipatif, dan akuntabel untuk pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun 2026.

Sumber Berita:
Surat Undangan Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan Konfirmasi Kesekretariatan BPBD Lampung Selatan.

Call Center BPBD Lampung Selatan
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi keadaan darurat kebencanaan
MATURIDI, S.H
Plt. Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622