Pemkab Lampung Selatan Gelar Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Jati Agung
Pemkab Lampung Selatan Gelar Konsultasi Publik RDTR Kecamatan Jati Agung
LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Konsultasi Publik I untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Jati Agung, Senin (24/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di GSG Waterpark Slanik ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan.


FOTO: Suasana kegiatan dalam Konsultasi Publik RDTR WP Jati Agung di GSG Waterpark Slanik
Acara yang dibuka sejak pukul 09.00 WIB itu secara khusus membahas tiga poin utama dalam konsep RDTR, yaitu tujuan perencanaan tata ruang, rencana struktur ruang, dan rencana pola ruang di Kecamatan Jati Agung.
Konsultasi publik ini merupakan langkah percepatan dalam penyelesaian dokumen RDTR WP Jati Agung Tahun Anggaran 2025. Kehadiran dan partisipasi aktif dari seluruh undangan diharapkan dapat menyempurnakan rancangan tata ruang yang berkelanjutan.
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan. Kehadiran mereka dinilai krusial untuk mengintegrasikan aspek pengurangan risiko bencana ke dalam perencanaan tata ruang.
Adapun yang hadir mewakili BPBD Lampung Selatan adalah:
Wahyudi Pramono, ST., M.T (Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi)
Doni Firdaus, S.T., M.T (Pengadministrasi Perencanaan dan Program)
Partisipasi BPBD diharapkan dapat memastikan bahwa rencana pembangunan ke depan tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial, tetapi juga keselamatan dan ketahanan masyarakat terhadap potensi bencana.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tokoh masyarakat. Seluruh masukan yang terkumpul akan ditindaklanjuti oleh tim perencana untuk direvisi sebelum masuk ke tahap konsultasi publik berikutnya.
Sumber:
Surat Undangan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor: 600.3.2.2/10.227/IV.04/2025 perihal Undangan Konsultasi Publik I RDTR Wilayah Perencanaan Jati Agung, tanggal 21 November 2025.