Detail Berita

Pemerintah Lampung Selatan Gelar Evaluasi SPBE 2025 dan Sosialisasi Aplikasi Go Track

Kesekretariatan
Pemerintah Lampung Selatan Gelar Evaluasi SPBE 2025 dan Sosialisasi Aplikasi Go Track
Evaluasi SPBE 2025 dan Sosialisasi Aplikasi Go Track Pemkab Lampung Selatan

Pemerintah Lampung Selatan Gelar Evaluasi SPBE 2025 dan Sosialisasi Aplikasi Go Track


Pemerintah Lampung Selatan Gelar Evaluasi SPBE 2025 dan Sosialisasi Aplikasi Go Track

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Evaluasi Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 dan Sosialisasi Aplikasi Government Tracking (Go Track), Rabu (5/11/2025). Kegiatan berlangsung di Negeri Baru Resort mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE. Evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi capaian dan tantangan penerapan tata kelola teknologi informasi di masing-masing OPD.

*[Keterangan Foto: Sekretaris BPBD Lampung Selatan Nanang Hadiyana bersama tim mengikuti sesi Evaluasi Penerapan SPBE 2025 di Negeri Baru Resort, Rabu (5/11/2025)]*

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, S.Sos., M.M., melalui undangan resmi Nomor 800/9981/IV.15/2025 mewajibkan setiap OPD menugaskan Pejabat Eselon III yang membidangi Tata Kelola SPBE. "Kami mengikuti kegiatan ini sesuai petunjuk undangan untuk memastikan implementasi SPBE di BPBD berjalan optimal," ujar Sekretaris BPBD Lampung Selatan, Nanang Hadiyana, S.Kom., M.M.

Hadir mendampingi, Pelaksana Perencanaan BPBD Alfini Deswianty, SE, dan Pengelola Layanan Operasional Salfiah Indriani, A.Md. Menurut Alfini, keikutsertaan dalam evaluasi ini penting untuk peningkatan kualitas layanan digital BPBD ke depan.

Sosialisasi Government Tracking (Go Track) menjadi fokus utama kegiatan. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelacakan kinerja pemerintah. "Dengan sistem terintegrasi, dapat meminimalisir duplikasi data dan meningkatkan efisiensi kerja antar-OPD," jelas Nanang.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendorong percepatan transformasi digital dan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Sumber:

  1. Wawancara dengan Sekretaris BPBD Lampung Selatan, Nanang Hadiyana, S.Kom., M.M.

  2. Konfirmasi Pelaksana Perencanaan BPBD Lampung Selatan, Alfini Deswianty, SE

  3. Undangan Resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 800/9981/IV.15/2025

  4. Dokumentasi kegiatan Evaluasi Penerapan SPBE 2025