Lampung Selatan Masuk Zona Risiko Bencana Tinggi, BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Daerah
Lampung Selatan Masuk Zona Risiko Bencana Tinggi, BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Daerah
Lampung Selatan — Kabupaten Lampung Selatan masih menghadapi tingkat risiko bencana yang tinggi. Kondisi tersebut terungkap dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023–2027 yang menjadi dasar perencanaan penanggulangan bencana di daerah.
Kajian yang disusun berdasarkan pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mengidentifikasi delapan potensi ancaman bencana, yakni banjir, gempabumi, tsunami, cuaca ekstrem, kekeringan, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, serta letusan gunung api. Sebagian besar jenis bencana tersebut berada pada kategori risiko tinggi.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi Ismail, S.H., menyatakan bahwa tingginya risiko bencana menuntut langkah pencegahan yang lebih terencana dan berbasis data.
“Kajian Risiko Bencana ini menjadi acuan strategis pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan penanggulangan bencana. Upaya kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini, bukan hanya saat bencana terjadi,” tegas Maturidi.
Risiko banjir tercatat sebagai ancaman paling dominan dengan sebaran wilayah terdampak yang luas, terutama di Kecamatan Palas dan Candipuro. Selain itu, kawasan pesisir seperti Kalianda, Rajabasa, Katibung, Sidomulyo, Ketapang, Sragi, dan Bakauheni juga memiliki potensi tsunami dengan tingkat risiko tinggi. Sementara risiko tanah longsor banyak ditemukan di wilayah bertopografi perbukitan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., menegaskan bahwa hasil kajian ini akan diterjemahkan ke dalam program konkret di lapangan.
“Penguatan edukasi masyarakat, simulasi kebencanaan, sistem peringatan dini, serta penataan ruang berbasis risiko menjadi fokus utama kami untuk menekan dampak bencana,” ujarnya.
BPBD Kabupaten Lampung Selatan mendorong seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar menjadikan dokumen KRB sebagai rujukan bersama dalam pembangunan daerah yang aman dan tangguh terhadap bencana.
Sumber : Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lampung Selatan