DPUPR Gelar Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Masterplan Drainase Perkotaan Lampung Selatan
DPUPR Gelar Rapat Koordinasi Awal Penyusunan Masterplan Drainase Perkotaan Lampung Selatan
LAMPUNG SELATAN – Guna mewujudkan sistem drainase yang terpadu dan berkelanjutan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Rapat Pendahuluan Penyusunan Dokumen Masterplan Drainase Perkotaan Tahun 2025. Rapat ini menjadi langkah strategis dalam merancang tata kelola air permukaan yang komprehensif guna mengatasi permasalahan genangan dan banjir yang kerap terjadi di beberapa titik wilayah kabupaten.
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BAPPEDA Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis, 30 Oktober 2025, rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat eselon dari instansi kunci, antara lain perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dari lingkungan DPUPR sendiri, turut hadir para kepala bidang yang membidangi Cipta Karya, Bina Marga, Tata Ruang, Bina Program, dan Sumber Daya Air. Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perumahan dan Permukiman serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut administratif dari penandatanganan kontrak antara DPUPR dengan CV. Sahabat Alam Konsultan sebagai penyusun dokumen yang telah dilakukan pada 9 Oktober 2025 lalu.
Dalam pelaksanaannya, rapat pendahuluan ini difokuskan pada koordinasi mengenai ruang lingkup pekerjaan, metodologi penyusunan, timeline pengerjaan, serta data dan dukungan yang diperlukan dari masing-masing OPD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dokumen masterplan yang dihasilkan nanti dapat mengakomodir seluruh kepentingan dan kebutuhan teknis sektor terkait.
Kehadiran perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut memperkaya perspektif dalam rapat ini. Wahyudi Pramono, S.T., M.T., Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Lampung Selatan, hadir untuk menyelaraskan aspek teknis perencanaan drainase dengan strategi mitigasi bencana banjir. "Keterlibatan BPBD dalam proses ini essential untuk memastikan bahwa desain drainase kedepannya tidak hanya menyelesaikan masalah genangan, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi risiko bencana hidrometeorologi," ujarnya.
Kepala DPUPR Hasbie Aska dalam surat undangan resmi nomor 600/192.c/IV.04/2025 menegaskan, "Penyusunan Masterplan Drainase ini memiliki peran krusial sebagai landasan kebijakan dan pedoman teknis pengelolaan air permukaan di Kabupaten Lampung Selatan ke depannya. Dokumen ini akan menjadi acuan dalam menentukan prioritas pembangunan dan penataan sistem drainase untuk 10 tahun mendatang."
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antar OPD untuk menghasilkan dokumen masterplan yang aplikatif, mampu menjawab tantangan drainase terkini, serta mendukung pengurangan risiko bencana banjir secara efektif di wilayah Lampung Selatan. Dokumen ini nantinya akan menjadi panduan dalam mengalokasikan anggaran pembangunan infrastruktur drainase secara lebih terarah dan terukur sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Sumber/Kontak: Humas BPBD Lamsel - 082358924600