DPUPR Gelar FGD Kedua Penyusunan RDTR WP Jati Agung, Libatkan BPBD dan Seluruh OPD Terkait
DPUPR Gelar FGD Kedua Penyusunan RDTR WP Jati Agung, Libatkan BPBD dan Seluruh OPD Terkait
LAMPUNG SELATAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) kedua dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Jati Agung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 12 November 2025, di Ruang Rapat DPUPR ini dihadiri perwakilan dari 15 instansi terkait, termasuk BPBD Lampung Selatan.


Keterangan Foto: Suasana Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan RDTR WP Jati Agung di Ruang Rapat DPUPR Lampung Selatan, Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan surat undangan nomor 600.3.2.2/201.e/IV.04/2025 yang dikeluarkan pada 10 November 2025, FGD ini bertujuan membahas hasil pengumpulan data dan konsep awal wilayah perencanaan. Plt. Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), serta perwakilan dari BPBD Lampung Selatan dan OPD lainnya turut memberikan masukan strategis.
BPBD Lampung Selatan diwakili oleh Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Wahyudi Pramono, S.T., M.T., yang menyampaikan perspektif kesiapsiagaan bencana dan penataan ruang berbasis pengurangan risiko bencana. “Keterlibatan kami dalam FGD ini penting untuk memastikan aspek kebencanaan terintegrasi dalam perencanaan tata ruang ke depan,” ujarnya.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini diharapkan dapat mempercepat finalisasi dokumen RDTR, sekaligus menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan tangguh bencana.
Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan RDTR WP Jati Agung dapat segera diselesaikan dan menjadi pedoman pembangunan yang inklusif, responsif, dan selaras dengan visi pembangunan Lampung Selatan.
Sumber: Surat Undangan DPUPR Kabupaten Lampung Selatan Nomor 600.3.2.2/201.e/IV.04/2025 dan Narasumber Terkait.