Detail Berita

BPBD Lampung Selatan Turut Serta dalam Rakor Penerapan Aplikasi SRIKANDI

Kesekretariatan
BPBD Lampung Selatan Turut Serta dalam Rakor Penerapan Aplikasi SRIKANDI
BPBD Lampung Selatan Turut Serta dalam Rakor Penerapan Aplikasi SRIKANDI

BPBD Lampung Selatan Turut Serta dalam Rakor Penerapan Aplikasi SRIKANDI


BPBD Lampung Selatan Turut Serta dalam Rakor Penerapan Aplikasi SRIKANDI

LAMPUNG SELATAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan mengutus perwakilannya untuk menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang digelar di Aula Krakatau Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (2/12/2025).

Rapat yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dihadiri oleh administrator aplikasi SRIKANDI dari seluruh perangkat daerah, termasuk dari BPBD yang diwakili oleh SALFIAH INDRIANI, A.Md. Kehadiran beliau tidak hanya memenuhi undangan resmi, tetapi juga mencerminkan kesiapan dan dukungan penuh instansi kebencanaan terhadap upaya transformasi digital dan modernisasi tata kelola kearsipan di pemerintahan daerah.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Penerapan Aplikasi SRIKANDI, yang bertujuan untuk menyinergikan seluruh langkah digitalisasi arsip dinamis di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Melalui aplikasi ini, proses penyimpanan, penemuan kembali, dan pengawasan arsip dinamis diharapkan dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.

“Keikutsertaan BPBD dalam rakorn ini merupakan bentuk komitmen nyata kami untuk mendukung transformasi digital di sektor kearsipan. Dengan sistem yang terpadu, kami dapat memastikan bahwa dokumen-dokumen penting, termasuk yang berkaitan dengan penanggulangan bencana, terdokumentasi dengan baik, mudah diakses, dan terjaga keamanannya,” ujar Salfiah Indriani, Administrator SRIKANDI BPBD, usai acara.


Keterangan Foto: Salfiah Indriani, A.Md (kanan), Administrator SRIKANDI BPBD Lampung Selatan, berfoto bersama peserta Rakor Penerapan Aplikasi SRIKANDI di Aula Krakatau Kantor Bupati, Selasa (2/12/2025).

Implementasi SRIKANDI di lingkungan pemerintah daerah dipandang sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, mengurangi penggunaan kertas, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Rakor ini juga menjadi sarana penting untuk sosialisasi, pembekalan teknis, dan sinkronisasi panduan operasional aplikasi bagi para administrator di lapangan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Lampung Selatan dapat segera mengadopsi dan mengoperasionalkan SRIKANDI secara maksimal, mendorong terciptanya tata kelola arsip yang modern, andal, dan berkelanjutan.

Sumber:
Surat Undangan Sekretariat Daerah Kab. Lampung Selatan Nomor: 000.5.3/685/IV.19/2025 tanggal 1 Desember 2025.
Humas BPBD Lampung Selatan.

Call Center BPBD Lampung Selatan
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi keadaan darurat kebencanaan
MATURIDI, S.H
Plt. Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622