BPBD Lampung Selatan Tingkatkan Layanan dengan Implementasi Tanda Tangan Elektronik Melalui Aplikasi SRIKANDI
BPBD Lampung Selatan Tingkatkan Layanan dengan Implementasi Tanda Tangan Elektronik Melalui Aplikasi SRIKANDI
LAMPUNG SELATAN — Menjawab tantangan era digital dan mempercepat transformasi pelayanan publik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menerapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) melalui platform terpadu SRIKANDI. Kebijakan progresif ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Bupati Lampung Selatan dan diinisiasi oleh Kepala Pelaksana BPBD setempat, Maturidi, S.H., dalam rangka modernisasi sistem administrasi serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan.
“Mulai awal tahun 2026 ini, arus dokumen resmi di lingkungan BPBD Lampung Selatan, termasuk surat dinas, laporan kegiatan, surat tugas, hingga notulen rapat, telah beralih menggunakan TTE berbasis aplikasi SRIKANDI. Ini adalah langkah strategis menuju tata kelola yang lebih cepat, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ungkap Maturidi.
Penerapan sistem TTE ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai kendala administratif yang selama ini menghambat proses layanan, terutama dalam situasi darurat kebencanaan. Dengan integrasi sistem digital, proses persetujuan dokumen yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga hitungan hari kini dapat diselesaikan secara real-time, bahkan oleh pejabat yang sedang berada di lokasi kejadian.
“Dalam konteks kebencanaan, waktu adalah segalanya. Dengan sistem ini, laporan dari lapangan bisa langsung diproses menjadi surat permintaan bantuan atau instruksi operasional yang sah secara hukum, tanpa lagi terbentur antrean tanda tangan manual atau kendala jarak. Efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dan kecepatan respons kami,” tambah Maturidi.
SRIKANDI sebagai platform resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah dirancang dengan sistem keamanan berlapis yang memastikan keaslian, kerahasiaan, dan keutuhan setiap dokumen. Sertifikasi digital yang digunakan telah memenuhi standar hukum yang berlaku, sehingga memiliki kekuatan yang setara dengan tanda tangan basah di atas kertas.
Selain mempercepat alur kerja, penerapan TTE ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung gerakan ramah lingkungan melalui pengurangan signifikan dalam penggunaan kertas (paperless office). Dalam jangka panjang, hal ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan anggaran operasional dan penyimpanan arsip.
Tidak hanya itu, keberadaan fitur audit trail pada sistem SRIKANDI memungkinkan setiap tahapan penandatanganan dan distribusi dokumen dapat dilacak dengan rinci. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.
Untuk memastikan keberhasilan transisi, BPBD Lampung Selatan telah melaksanakan serangkaian sosialisasi, pelatihan teknis, dan pendampingan intensif bagi seluruh pegawai. Ke depan, sistem ini juga akan diintegrasikan dengan aplikasi pelaporan kebencanaan berbasis real-time yang tengah dalam tahap pengembangan.
“Kami berharap inovasi ini tidak hanya meningkatkan kinerja internal, tetapi juga mempermudah sinergi dengan instansi lain, lembaga mitra, serta partisipasi masyarakat dalam sistem penanggulangan bencana yang terintegrasi. Semua bertujuan untuk pelayanan yang lebih responsif, terukur, dan terpercaya,” tegas Maturidi menutup pernyataannya.
Melalui langkah transformatif ini, BPBD Lampung Selatan semakin meneguhkan posisinya sebagai institusi yang tanggap terhadap perubahan, siap menghadapi tantangan administrasi di era digital, dan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perlindungan masyarakat dari risiko bencana.
Sumber: Humas BPBD Lampung Selatan.