BPBD Lampung Selatan Pastikan Aspek Kebencanaan Terintegrasi dalam RDTR Tanjung Bintang
BPBD Lampung Selatan Pastikan Aspek Kebencanaan Terintegrasi dalam RDTR Tanjung Bintang
LAMPUNG SELATAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan menunjukkan komitmennya dalam perencanaan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan aman bencana. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Sekretaris BPBD Lampung Selatan, Nanang Hadiyana, S.Kom., M.M., dalam Focus Group Discussion (FGD) tahap pertama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Tanjung Bintang, yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (30/7/2026).
FGD yang berlangsung di lingkungan Pemkab Lampung Selatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan visi dalam merumuskan rancangan tata ruang yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan ketangguhan masyarakat.
Mewakili Kepala Pelaksana BPBD, Nanang Hadiyana menegaskan bahwa penyusunan RDTR harus mengakomodasi seluruh potensi kerentanan bencana di kawasan Tanjung Bintang. "Kami ingin memastikan bahwa peta risiko bencana, jalur evakuasi, dan kawasan aman menjadi pertimbangan utama dalam dokumen perencanaan ini. Tanpa pengarusutamaan kebencanaan, pembangunan berisiko menimbulkan kerugian di masa depan," ujarnya dalam diskusi tersebut.
Sebagai Sekretaris Badan yang sehari-hari mengelola koordinasi lintas sektor kebencanaan, Nanang Hadiyana turut menyampaikan sejumlah rekomendasi teknis, mulai dari zonasi kawasan permukiman yang aman dari banjir hingga pengaturan ruang terbuka hijau yang dapat berfungsi ganda sebagai area evakuasi sementara. Masukan ini menjadi sangat krusial mengingat Wilayah Perencanaan Tanjung Bintang merupakan kawasan strategis dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi yang tinggi.
Kegiatan FGD 1 ini merupakan awal dari rangkaian panjang proses penyusunan RDTR. Seluruh aspirasi dan data teknis yang dihimpun dari berbagai OPD, termasuk BPBD, akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan sebelum memasuki tahap pembahasan lebih lanjut.
Dengan sinergi antarperangkat daerah, diharapkan dokumen RDTR Wilayah Tanjung Bintang kelak dapat menjadi pedoman pembangunan yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga tangguh dalam menghadapi ancaman bencana—sejalan dengan visi Kabupaten Lampung Selatan yang aman dan berkelanjutan.
Sumber: Humas BPBD Kabupaten Lampung Selatan