Detail Berita

BPBD Lampung Selatan Lanjutkan Gerakan Bersih-Bersih Lingkungan Kerja sebagai Rutinitas Pagi

Kesekretariatan
Bersih-Bersih Lingkungan Kerja sebagai Rutinitas Pagi
Bersih-Bersih Lingkungan Kerja sebagai Rutinitas Pagi

BPBD Lampung Selatan Lanjutkan Gerakan Bersih-Bersih Lingkungan Kerja sebagai Rutinitas Pagi


BPBD Lampung Selatan Lanjutkan Gerakan Bersih-Bersih Lingkungan Kerja sebagai Rutinitas Pagi

LAMPUNG SELATAN, Jum'at 6 Februari 2026 – BPBD Lampung Selatan kembali melaksanakan kegiatan bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja pada pagi hari ini. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Surat Edaran yang menginstruksikan kegiatan bersih-bersih menjadi rutinitas wajib sebelum memulai aktivitas kerja di seluruh kantor perangkat daerah.

Berdasarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, dan Kepala Perangkat Daerah, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Intruksi tersebut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan tertata sebagai bagian dari budaya kerja aparatur.

Adapun poin-poin pokok dalam edaran tersebut meliputi:

  1. Pelaksanaan gotong royong bersih-bersih secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh kantor dan fasilitas kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, baik di dalam maupun luar ruangan.

  2. Pembersihan menyeluruh pada halaman, taman, saluran drainase (drainase), dan area parkir.

  3. Penerapan pengelolaan sampah yang tertib, termasuk pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

  4. Waktu pelaksanaan kegiatan ini dimulai minimal 30 menit setelah apel pagi.

  5. Instruksi agar Camat menindaklanjuti pelaksanaan gerakan ini hingga tingkat desa.

“Kegiatan pagi ini bukan sekadar bersih-bersih, tetapi bagian dari pembangunan budaya disiplin dan kepedulian terhadap lingkungan tempat kita bekerja. Lingkungan yang bersih dan rapi mendukung konsentrasi, kesehatan, dan produktivitas kita semua,” ujar seorang perwakilan BPBD Lampung Selatan.

Dengan dimulainya kembali kegiatan ini, BPBD Lampung Selatan berkomitmen untuk memberikan contoh dan menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan kerja yang ASRI, sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten secara keseluruhan.

Sumber: Humas BPBD Lampung Selatan

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622