Detail Berita

BPBD Lampung Selatan Lakukan Pendataan Terpadu Kerusakan Rumah Pascabencana di Desa Jatimulyo

Rehabilitasi & Rekonstruksi
BPBD Lampung Selatan Lakukan Pendataan Terpadu Kerusakan Rumah Pascabencana di Desa Jatimulyo
BPBD Lampung Selatan Lakukan Pendataan Kerusakan Rumah Pascabencana di Desa Jatimulyo

BPBD Lampung Selatan Lakukan Pendataan Terpadu Kerusakan Rumah Pascabencana di Desa Jatimulyo


BPBD Lampung Selatan Lakukan Pendataan Terpadu Kerusakan Rumah Pascabencana di Desa Jatimulyo

LAMPUNG SELATAN — Sebagai respons yang terukur dan sistematis terhadap dampak bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan verifikasi dan pendataan menyeluruh terkait kerusakan rumah warga di Desa Jatimulyo. Kegiatan terpadu yang digelar pada awal 2026 ini tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mencakup penilaian teknis, kesehatan, sosial, dan lingkungan untuk memastikan proses pemulihan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini, Wahyudi Pramono, S.T., M.T., selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lampung Selatan, bertindak sebagai penanggung jawab utama. Ia didampingi oleh Marlena Yosefa, S.E., M.M., yang menjabat sebagai Penata Penanggulangan Bencana/Subkoordinator Pemulihan dan Peningkatan Fisik. Keduanya memastikan seluruh proses verifikasi dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.


Dukungan juga diberikan oleh Camat setempat beserta jajarannya, yang hadir untuk memperkuat sinergi antartingkat pemerintahan sekaligus memastikan kebijakan pemulihan tepat sasaran dan menyentuh lapisan masyarakat terdampak.

Untuk memastikan hasil yang holistik dan dapat dipertanggungjawabkan, tim verifikasi dibentuk secara multidisiplin dengan melibatkan:

  • UPT PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), yang memberikan penilaian mendalam terhadap aspek struktural bangunan, termasuk analisis pondasi, dinding, atap, serta infrastruktur pendukung yang rusak;

  • Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang berfokus pada evaluasi kesesuaian lokasi permukiman, standar kesehatan bangunan, serta rekomendasi tata ruang yang lebih aman dan terencana;

  • UPT Puskesmas, yang melakukan pemeriksaan kondisi sanitasi lingkungan, kualitas air bersih, serta identifikasi potensi risiko kesehatan pascabencana, termasuk kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus;

  • Polisi Pamong Praja (Pol PP), yang berperan menjaga ketertiban selama proses verifikasi berlangsung, memastikan keamanan data, serta membantu pendataan administrasi kependudukan terdampak.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan secara rinci dan objektif, teridentifikasi 14 unit rumah warga di Desa Jatimulyo mengalami berbagai tingkat kerusakan. Kerusakan tersebut bervariasi, mulai dari kerusakan ringan seperti retak dinding dan kebocoran atap, hingga kerusakan berat yang mengancam stabilitas struktur bangunan.

Setiap rumah terdampak didokumentasikan secara visual menggunakan teknologi pencitraan yang akurat, dilengkapi catatan kerusakan terperinci, serta hasil wawancara dengan pemilik rumah untuk memahami kondisi sosial-ekonomi dan kebutuhan mendesak mereka.

"Proses verifikasi ini bukan sekadar penghitungan kerusakan fisik, tetapi juga upaya mendengarkan aspirasi warga terdampak. Dengan melibatkan mereka secara aktif, kami dapat menyusun program pemulihan yang sesuai kondisi riil di lapangan dan mendukung keberlanjutan hidup pascabencana," ujar Wahyudi Pramono.

Selain melibatkan instansi pemerintah, kegiatan ini juga didukung oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD dan tenaga Pendamping Pemulihan Fisik (PPF) yang terlatih dalam metodologi asesmen bencana. Mereka memastikan setiap tahapan verifikasi dilaksanakan secara prosedural, objektif, dan berprinsip inklusif termasuk perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, dan penyandang disabilitas.

"Data dari verifikasi ini akan menjadi landasan utama dalam menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi terintegrasi. Mulai dari perbaikan rumah, bantuan material bangunan, hingga kebijakan relokasi yang terencana dan partisipatif, semuanya akan mengacu pada temuan lapangan dan kebutuhan riil masyarakat," jelas Marlina Yosefa.

Dengan pendekatan kolaboratif, partisipatif, dan berbasis data akurat ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui BPBD berkomitmen mempercepat proses pemulihan dengan menerapkan prinsip build back better membangun kembali dengan kondisi yang lebih baik, aman, dan tangguh terhadap ancaman bencana di masa depan. Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola kebencanaan yang inklusif, transparan, serta berorientasi pada pemulihan berkelanjutan dan berkeadilan sosial.

Sumber: Humas BPBD Lampung Selatan.

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622