Detail Berita

BPBD Lampung Selatan Jadi Petugas Apel Mingguan di Lapangan Korpri Kabupaten Lampung Selatan

Kesekretariatan
BPBD Lampung Selatan Jadi Petugas Apel Mingguan
BPBD Lampung Selatan Jadi Petugas Apel Mingguan

BPBD Lampung Selatan Jadi Petugas Apel Mingguan di Lapangan Korpri Kabupaten Lampung Selatan


BPBD Lampung Selatan Jadi Petugas Apel Mingguan di Lapangan Korpri Kabupaten Lampung Selatan

Lampung Selatan, 18 Mei 2026 — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan menjadi petugas pelaksana dalam kegiatan apel mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Senin (18/5/2026).

Kegiatan apel mingguan tersebut merupakan agenda rutin Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, serta memperkuat semangat pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada pelaksanaan apel minggu ini, seluruh petugas upacara berasal dari jajaran pegawai BPBD Kabupaten Lampung Selatan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.


Para pegawai BPBD Lampung Selatan melaksanakan tugas upacara dengan penuh tanggung jawab, mulai dari pemimpin apel, komandan apel, pembawa acara, pembaca doa, hingga petugas lainnya yang terlibat dalam rangkaian kegiatan apel mingguan tersebut. Kehadiran BPBD Lampung Selatan sebagai petugas apel juga menjadi bentuk kesiapsiagaan, kedisiplinan, dan komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pemerintahan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Apel mingguan tersebut dipimpin oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Tri Umaryani, serta diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, mulai dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional, PNS, PPPK hingga PPPK Waktu.

Tak Ingin ASN Lampung Selatan Viral Negatif, Tri Umaryani Ingatkan Bijak Bermedia Sosial Saat Jam Kerja

Dalam amanatnya mewakili Bupati Lampung Selatan, Tri Umaryani menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga citra positif pemerintah, khususnya di era digital yang berkembang sangat pesat saat ini. Menurutnya, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari kualitas pelayanan publik, tetapi juga dari kemampuan ASN dalam menyampaikan informasi yang cepat, tepat, edukatif, dan positif kepada masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial, terutama pada saat jam kerja. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipatif agar kejadian viral negatif seperti kasus yang menimpa sejumlah ASN di Provinsi Sulawesi Barat tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian pembangunan, kegiatan pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” ujar Tri Umaryani.

Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membangun optimisme publik, memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat, serta menunjukkan bahwa ASN hadir dan bekerja untuk kepentingan masyarakat. Namun demikian, penggunaan media sosial juga harus dilakukan secara cerdas, bijak, dan penuh tanggung jawab.

“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana berbagi informasi positif dan kebaikan, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif apabila tidak digunakan secara bijak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tri Umaryani menekankan pentingnya menjaga etika digital di lingkungan ASN. Ia mengingatkan agar seluruh pegawai tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, tidak terlibat konflik di ruang digital, serta tidak menggunakan media sosial untuk kepentingan pribadi selama jam kerja berlangsung.

“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor, tetapi juga dalam bermedia sosial,” imbuhnya.

Melalui kegiatan apel mingguan ini diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat terus meningkatkan disiplin, etika, profesionalisme, serta menjaga nama baik instansi baik di lingkungan kerja maupun di ruang digital.

Sumber : Humas BPBD Lampung Selatan

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622