BPBD Lampung Selatan Inventarisir Kerusakan Rumah Warga Pascabencana di Jati Agung
BPBD Lampung Selatan Inventarisir Kerusakan Rumah Warga Pascabencana di Jati Agung
Lampung Selatan, 10 Maret 2026 – Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan Maturidi, S.H Menginstruksikan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk melaksanakan inventarisasi dan identifikasi kerusakan rumah warga pascabencana. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari ini merupakan tindak lanjut dari kejadian curah hujan dengan intensitas tinggi yang melanda sejumlah desa di Kecamatan Jati Agung.
Proses pendataan berlangsung cukup lama karena tim harus menyisir lokasi-lokasi terdampak yang tersebar di empat desa dengan kondisi medan yang lumayan sulit. Akses jalan yang licin pascahujan, kontur tanah yang menantang, serta jarak antar lokasi yang berjauhan menjadi tantangan tersendiri bagi tim di lapangan. Meski demikian, tim tetap semangat memastikan seluruh rumah terdampak dapat terdata dengan baik.










Berdasarkan hasil pendataan, teridentifikasi total 4 unit rumah warga yang mengalami kerusakan dengan rincian sebagai berikut:
Kecamatan Jati Agung:
Desa Way Huwi: 2 unit rumah rusak ringan (kategori bangunan permanen)
Rumah milik Amri di Perumahan Pemda mengalami kerusakan pada bagian tembok bawah sebelah kiri bangunan yang jebol akibat terjangan air hujan.
Rumah milik Sumarni mengalami kerusakan akibat tingginya curah hujan yang menyebabkan air masuk dari bagian belakang rumah yang berdekatan langsung dengan saluran pembuangan. Debit air yang cukup besar dan tidak tertampung menyebabkan air meluap dan menekan bangunan di pinggir siring hingga masuk ke dalam rumah.
Desa Marga Agung: 1 unit rumah rusak sedang (kategori bangunan semi permanen)
Desa Gedung Harapan: 1 unit rumah rusak ringan (kategori bangunan permanen)
Kegiatan inventarisasi ini dipimpin oleh Marlena Yosefa, S.E., M.M. selaku Penata Penanggulangan Bencana/Subkoordinator Pemulihan dan Peningkatan Fisik Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lampung Selatan. Dalam pelaksanaannya di lapangan, Marlena didampingi oleh Ahmad Sobri (Pengelola Umum Operasional BPBD Lampung Selatan) dan Yudi (TRC BPBD Lampung Selatan). Tim juga mendapat dukungan dari para kepala dusun setempat serta dipandu oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Jati Agung.
Marlena Yosefa menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan langkah awal untuk memastikan proses pemulihan berjalan tepat sasaran.
"Kami turun langsung ke lapangan sejak pagi untuk memastikan data kerusakan akurat sebagai dasar pemberian bantuan dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Medan yang kami tempuh cukup menantang, akses jalan licin dan jarak antar lokasi berjauhan, sehingga baru bisa selesai pada malam hari. Namun tim tetap semangat karena ini menyangkut kepentingan warga yang membutuhkan uluran tangan," ujar Marlena usai melakukan pendataan.
Marlena juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak selama proses inventarisasi berlangsung.
"Kami berterima kasih kepada Pak Ahmad Sobri dan Pak Yudi yang setia mendampingi, serta para kepala dusun dan Pak Sekcam yang telah memandu jalannya inventarisasi. Dengan kondisi medan yang sulit, kehadiran mereka sangat berarti karena mengetahui persis lokasi rumah warga yang terdampak," jelas Marlena.
Data menunjukkan bahwa rumah dengan konstruksi permanen umumnya mengalami rusak ringan, sementara rumah semi permanen di Desa Marga Agung tercatat mengalami kerusakan sedang. Pihak BPBD Lampung Selatan masih terus melakukan pemantauan dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem.
Humas BPBD Lampung Selatan