BPBD Lampung Selatan Inventarisasi dan Identifikasi 32 Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi
BPBD Lampung Selatan Inventarisasi dan Identifikasi 32 Rumah Rusak Akibat Bencana Hidrometeorologi
LAMPUNG SELATAN, 24 JANUARI 2026 – Sebagai langkah tanggap darurat dan pemulihan pascabencana, Tim Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi kerusakan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi secara menyeluruh. Kegiatan yang digelar pada Jumat (24/1/2026) ini merupakan respon cepat terhadap laporan kerusakan yang terjadi di sejumlah wilayah, dengan fokus utama pada Kecamatan Rajabasa dan Katibung.
Pada sesi pertama, tim melaksanakan pendataan di empat desa di Kecamatan Rajabasa, meliputi Desa Sukaraja, Desa Kunjir, Desa Krinjing, dan Desa Cugung. Melalui pemeriksaan fisik secara langsung dan wawancara mendalam dengan para pemilik rumah, tim berhasil mendokumentasikan sebanyak 30 unit rumah yang mengalami berbagai tingkat kerusakan. Hasil identifikasi sementara menunjukkan rincian kerusakan sebagai berikut:
Rusak Berat: 1 unit rumah, di mana struktur utama bangunan mengalami kerusakan signifikan sehingga membahayakan penghuni dan memerlukan penanganan segera.
Rusak Sedang: 7 unit rumah, dengan kerusakan pada beberapa bagian penting seperti atap, dinding, atau pondasi yang membutuhkan perbaikan substansial sebelum dapat dihuni kembali dengan aman.
Rusak Ringan: 22 unit rumah, yang mengalami kerusakan pada bagian non-struktural seperti genting pecah, plesteran retak, atau kerusakan kecil lain yang masih dapat diperbaiki dalam waktu relatif singkat.
Proses identifikasi di Rajabasa dipimpin langsung oleh Marlena Yosefa, SE., MM., selaku Penata Penanggulangan Bencana yang juga menjabat sebagai Subkoordinator Pemulihan dan Peningkatan Fisik. Dalam pelaksanaan tugasnya, beliau didampingi oleh dua staf teknis berpengalaman, yakni Okman Gavindo dan Feri Munizar Putra, yang merupakan Operator Layanan Operasional di bidang yang sama. Untuk memastikan akurasi data dan transparansi proses, tim BPBD Lampung Selatan bekerja sama erat dengan seluruh unsur pemerintahan setempat, termasuk Kepala Desa, perangkat Kecamatan, Camat, Kepala Dusun, serta melibatkan secara aktif warga terdampak yang turut mendampingi selama kegiatan berlangsung.




Setelah menyelesaikan pendataan di Rajabasa, tim melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Katibung untuk melakukan kegiatan serupa. Di lokasi kedua ini, tim kembali melakukan pemeriksaan menyeluruh dan berhasil mendokumentasikan 2 unit rumah tambahan yang dikategorikan mengalami kerusakan sedang.


Dalam pernyataannya, Marlena Yosefa, SE., MM., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai landasan perencanaan penanganan pascabencana yang tepat sasaran. “Kegiatan inventarisasi dan identifikasi yang kami lakukan hari ini bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan upaya untuk mendapatkan gambaran nyata di lapangan. Data yang akurat dan komprehensif ini akan menjadi dasar yang sangat penting bagi kami dalam merancang program rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk menentukan prioritas bantuan, jenis intervensi yang diperlukan, serta alokasi sumber daya yang tepat guna dan tepat sasaran,” jelasnya, sebagaimana dikonfirmasi oleh Humas BPBD Lampung Selatan.
Data hasil pendataan lapangan dari kedua kecamatan tersebut akan segera diverifikasi, dianalisis, dan diolah menjadi laporan resmi yang akan diajukan kepada pemerintah daerah. Laporan ini akan menjadi acuan dalam proses pengajuan bantuan dan pendanaan untuk program pemulihan, baik dari APBD maupun sumber lain yang relevan. BPBD Lampung Selatan juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan pendataan serupa di wilayah-wilayah lain yang dilaporkan terdampak bencana hidrometeorologi, guna memastikan tidak ada satupun warga yang tertinggal dalam proses pemulihan ini.
Sumber: Humas BPBD Lampung Selatan