Detail Berita

BPBD Lampung Selatan Himbau Masyarakat Waspada Potensi Banjir Pesisir (Rob) pada 16–21 Mei 2026

Pencegahan & Kesiapsiagaan
BPBD Lampung Selatan Himbau Masyarakat Waspada Potensi Banjir Pesisir
BPBD Lampung Selatan Himbau Masyarakat Waspada Potensi Banjir Pesisir

BPBD Lampung Selatan Himbau Masyarakat Waspada Potensi Banjir Pesisir (Rob) pada 16–21 Mei 2026


BPBD Lampung Selatan Himbau Masyarakat Waspada Potensi Banjir Pesisir (Rob) pada 16–21 Mei 2026

Lampung Selatan, 11 Mei 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah pesisir Indonesia, termasuk wilayah pesisir Lampung Selatan.

Peringatan dini ini disampaikan menyusul adanya fenomena Super New Moon atau fase bulan perigee dan bulan baru yang diprediksi terjadi pada tanggal 17 Mei 2026. Fenomena alam tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum sehingga dapat memicu terjadinya banjir pesisir di berbagai wilayah pantai Indonesia.

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Direktorat Meteorologi Maritim, wilayah pesisir Lampung diperkirakan berpotensi mengalami banjir rob pada tanggal 16 hingga 21 Mei 2026. Wilayah yang berpotensi terdampak meliputi pesisir Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, hingga Pesisir Barat Lampung.

BPBD Kabupaten Lampung Selatan mengingatkan masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di wilayah pesisir agar selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya genangan air laut, terutama pada saat pasang maksimum. Kondisi tersebut dapat menyebabkan terganggunya aktivitas masyarakat di sekitar pesisir, seperti aktivitas nelayan, tambak perikanan, bongkar muat di pelabuhan, hingga aktivitas transportasi laut.

Selain itu, banjir rob juga berpotensi menggenangi kawasan permukiman warga di pesisir pantai, jalan akses masyarakat, serta fasilitas umum yang berada di dataran rendah dekat pantai. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk mempersiapkan langkah antisipasi sejak dini guna meminimalisir risiko yang dapat terjadi.

BPBD Lampung Selatan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan informasi peringatan dini cuaca maritim yang dikeluarkan BMKG serta terus memantau perkembangan kondisi cuaca melalui kanal resmi pemerintah. Aparat desa, relawan kebencanaan, dan masyarakat pesisir diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir rob tersebut.

Dalam upaya mitigasi bencana, BPBD Lampung Selatan turut mengajak masyarakat untuk menjaga keselamatan diri dan keluarga, mengamankan barang-barang penting ke tempat yang lebih aman, serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila terjadi kondisi darurat di wilayah pesisir.

Fenomena pasang maksimum air laut ini merupakan kondisi alam yang rutin terjadi pada periode tertentu, namun tetap perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir apabila tidak diantisipasi dengan baik. Kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting dalam mengurangi risiko serta dampak yang ditimbulkan.

Dengan adanya peringatan dini ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, khususnya yang berada di wilayah pesisir, dapat lebih siap, sigap, dan berhati-hati dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, sehingga keselamatan masyarakat serta kerugian material dapat diminimalisir.

Sumber: Humas BPBD Lampung Selatan / BMKG Direktorat Meteorologi Maritim Jakarta.

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622