Detail Berita

BPBD Lampung Selatan Gelar Verifikasi Mendalam, 6 Rumah di Kalianda Rusak Diterjang Puting Beliung

Rehabilitasi & Rekonstruksi
BPBD Lampung Selatan Gelar Verifikasi Mendalam
BPBD Lampung Selatan Gelar Verifikasi Mendalam

BPBD Lampung Selatan Gelar Verifikasi Mendalam, 6 Rumah di Kalianda Rusak Diterjang Puting Beliung


BPBD Lampung Selatan Gelar Verifikasi Mendalam, 6 Rumah di Kalianda Rusak Diterjang Puting Beliung

Lampung Selatan, 21 Januari 2026 – Pasca terjangan angin puting beliung yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Lampung Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat segera menggerakkan timnya untuk melakukan penanganan sistematis. Pada Selasa (21/1/2026), digelar kegiatan verifikasi dan identifikasi mendetail terhadap kerusakan rumah warga akibat bencana hidrometeorologi tersebut di Kecamatan Kalianda. Kegiatan lapangan ini merupakan instrumen kunci dalam mekanisme penyaluran bantuan pemerintah pada Tahun Anggaran 2026, yang dirancang untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran, tepat ukuran, dan tepat waktu.


Laporan awal yang dihimpun dari aparat desa menunjukkan bahwa sedikitnya 6 (enam) kepala keluarga harus menanggung kerusakan pada tempat tinggal mereka akibat amukan angin kencang. Kerusakan yang terjadi tidak seragam; ada yang mengalami kerusakan berat di mana sebagian atap dan dinding roboh, kerusakan sedang pada struktur rangka atap, serta kerusakan ringan seperti pecahan genting dan kerusakan pada bagian ventilasi. Tim turun dengan metode pengecekan visual, pengukuran, dan pencatatan data per titik koordinat untuk memetakan sebaran kerusakan secara spasial.

Menyadari kompleksitas penanganan pascabencana, BPBD Lampung Selatan mengerahkan seluruh elemen terkait dalam sebuah pendekatan kolaboratif. Hadir dalam proses verifikasi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari tersebut:

  • Wahyudi Pramono, S.T., M.T., selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lampung Selatan, yang bertindak sebagai penanggung jawab utama kegiatan dan penentu kebijakan teknis di lapangan.

  • Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Lampung Selatan, terdiri dari tenaga surveyor dan perekam data yang berpengalaman dalam menilai kerusakan pascabencana.

  • Camat Kalianda beserta staf ahli kecamatan, yang memberikan konteks data kependudukan dan sosial wilayah terdampak.

  • Kepala Desa setempat beserta perangkatnya, termasuk Ketua RT/RW, yang mendampingi tim dari rumah ke rumah dan memastikan keterwakilan warga.

  • Perwakilan Teknis dari UPT Pekerjaan Umum (PU), yang fokus mengevaluasi aspek keteknikan bangunan, kekuatan struktur, dan rekomendasi teknis perbaikan.

  • Perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), yang menilai dari sisi kesesuaian dengan standar bangunan layak huni serta kemungkinan integrasi dengan program perbaikan permukiman.

Dalam kesempatan wawancara singkat di sela kegiatan, Wahyudi Pramono menyampaikan bahwa tahap verifikasi adalah fondasi dari seluruh rangkaian bantuan. “Aktivitas hari ini bukan sekadar pencatatan. Ini adalah proses audit sosial dan teknis untuk memastikan tidak ada yang tertinggal (no one left behind) dan bantuan yang diberikan nanti benar-benar menyelesaikan masalah. Data yang kami kumpulkan, beserta foto dan berita acara, akan menjadi lampiran resmi dalam pengajuan anggaran tanggap darurat dan rehabilitasi,” paparnya dengan serius.

Ia juga mengungkapkan bahwa selain bantuan fisik, aspek psikososial juga menjadi perhatian. “Tim kami juga menyisipkan komunikasi riskan dengan warga, memberikan penguatan agar tidak putus asa. Bencana ini musibah, tapi pemulihannya adalah hak warga yang harus kami penuhi sebagai bentuk tanggung jawab negara,” imbuhnya.

Yuralina Verawaty, S.H., M.M selaku Penelaah Teknis Kebijakan BPBD Lampung Selatan yang memimpin Tim Verifikasi di lapangan, menjelaskan mekanisme penilaian. “Kami menggunakan formulir standar nasional yang mengklasifikasikan kerusakan menjadi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat. Setiap kategori akan mendapatkan paket bantuan yang berbeda, baik jenis material maupun nilai nominalnya. Kehadiran perwakilan PU dan Perkim sangat membantu dalam menetapkan kategori tersebut secara objektif,” jelasnya.

Salah seorang warga terdampak, Ibu Siti (48), mengungkapkan perasaannya. “Rasanya lega sekali melihat Bapak-Bapak dari BPBD, PU, dan Pak Camat datang. Rumah saya atapnya bolong besar. Saya seorang janda, tidak mampu membeli genting baru sekaligus. Dengan ada bantuan ini, saya jadi punya harapan anak-anak saya bisa tidur nyenyak lagi,” tuturnya dengan suara bergetar.

Dengan dituntaskannya verifikasi lapangan ini, langkah berikutnya adalah pengolahan data, sinkronisasi antar dinas, penyusunan laporan final, dan pengajuan Surat Permohonan Bantuan kepada Pemerintah Kabupaten dan pihak terkait lainnya. BPBD Lampung Selatan berjanji akan memproses administrasi dengan prinsip cepat, transparan, dan akuntabel, seraya terus berkoordinasi dengan warga melalui perangkat desa untuk memberikan informasi perkembangan terbaru.

Sumber: Humas BPBD Lampung Selatan

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622