Detail Berita

BPBD Lampung Selatan Gelar Pelatihan Evakuasi dan Simulasi Bencana Gempa Bumi di BNN RI Loka Rehabilitasi Kalianda

Pencegahan & Kesiapsiagaan
Lingkungan balai atau loka rehabilitasi memiliki karakteristik penanganan khusus di mana aspek keselamatan fisik dan ketenangan psikologis para klien harus dijaga secara seimbang saat terjadi krisis.

BPBD Lampung Selatan Gelar Pelatihan Evakuasi dan Simulasi Bencana Gempa Bumi di BNN RI Loka Rehabilitasi Kalianda


​Perkuat Ketangguhan Lembaga Rehabilitasi, BPBD Lampung Selatan Gelar Pelatihan Evakuasi dan Simulasi Bencana Gempa Bumi di BNN RI Loka Rehabilitasi Kalianda

​KALIANDA — Berdasarkan permohonan resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Loka Rehabilitasi Narkotika Lampung Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Evakuasi dan Simulasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi pada Kamis, 17 September 2026, berlokasi di Kompleks BNN RI Loka Rehabilitasi Narkotika Lampung Selatan, Kalianda.

​Kegiatan yang diikuti secara aktif oleh seluruh jajaran pimpinan, pegawai, staf, serta warga binaan/klien rehabilitasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, membentuk budaya sadar bencana, serta memperkuat keterampilan teknis evakuasi mandiri yang aman dan terstruktur di lingkungan lembaga rehabilitasi.

​Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., memaparkan materi teknis terkait analisis potensi ancaman gempa bumi di wilayah Lampung Selatan serta panduan tindakan keselamatan di dalam area fasilitas penanganan khusus:

​"Lingkungan balai atau loka rehabilitasi memiliki karakteristik penanganan khusus di mana aspek keselamatan fisik dan ketenangan psikologis para klien harus dijaga secara seimbang saat terjadi krisis.

​1. Tata Cara Pertolongan Mandiri Saat Terjadi Gempa Bumi:

  • ​Prosedur Drop, Cover, Hold On: Begitu guncangan gempa terasa, seluruh penghuni gedung diinstruksikan untuk segera merunduk (Drop), melindungi kepala dan leher menggunakan tangan atau benda kaku/lunak yang ada di sekitar (Cover), dan berpegangan erat pada struktur yang kokoh seperti kaki meja (Hold On).

  • ​Sikap Aman Dalam Ruangan: Apabila tidak terdapat tempat berlindung di bawah meja, segera merapat ke dinding pemikul beban (kolom utama) sambil posisi merunduk memeluk lutut dan melindungi kepala. Jauhi area kaca jendela, barang-barang gantung, serta partisi kaku yang mudah roboh.

  • ​Evakuasi Pasca-Guncangan: Setelah guncangan mereda, segera bergerak keluar ruangan secara tertib, berjalan cepat tanpa berlari mendahului, menuju titik kumpul aman (assembly point) yang telah ditentukan di area terbuka.

​2. Penanganan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K):

  • ​Prinsip Utama Penilaian Kritis (DRCAB): Selalu terapkan urutan Danger (pastikan keamanan lokasi), Response (cek respon/kesadaran korban), Circulation (sirkulasi darah), Airway (kelancaran jalan napas), dan Breathing (pemeriksaan pernapasan).

  • ​Penanganan Pendarahan Luar: Gunakan kassa steril/kain bersih untuk melakukan balut tekan (direct pressure) langsung pada sumber pendarahan. Jangan melepas balutan pertama jika darah masih merembes; tambahkan lapisan balutan di atasnya.
  • ​Pencegahan dan Penanganan Syok: Baringkan korban secara telentang, tinggikan posisi kaki 20–30 cm melebihi tinggi jantung (bila tidak ada indikasi cedera tulang belakang/panggul), longgarkan pakaian yang menyumbat pernapasan, dan pertahankan suhu tubuh korban tetap hangat."

​​Kepala BNN RI Loka Rehabilitasi Narkotika Lampung Selatan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPBD Kabupaten Lampung Selatan atas sinergi dan pelatihan teknis langsung yang diberikan di lapangan:

​"Kami mengapresiasi tinggi jajaran BPBD Kabupaten Lampung Selatan yang telah memberikan materi sosialisasi, panduan praktis, hingga simulasi langsung bencana gempa bumi bagi pegawai dan klien rehabilitasi kami. Pelatihan ini sangat penting dalam membangun kesiapsiagaan tanggap darurat di lingkungan Loka Rehabilitasi, dan kami berharap kerja sama ini dapat berlanjut dalam bentuk pelatihan tematik kebencanaan lainnya serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan darurat di masa mendatang."


​Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lampung Selatan, Nurma Suri, S.E., mengarahkan jalannya simulasi teknis penyelamatan korban cedera serta prosedur pembidaian patah tulang:

​"Dalam fase tanggap darurat, setiap tindakan evakuasi dan stabilisasi medis awal harus dilakukan secara terukur guna mencegah dampak cedera sekunder.

​1. Prosedur dan Teknik Evakuasi Korban:

  • ​Penilaian Keamanan Lokasi (Scene Safety): Petugas evakuasi wajib memastikan jalur dan lokasi penanganan bebas dari potensi runtuhan susulan, kebocoran gas, atau bahaya arus listrik sebelum mendekati korban.

  • ​Evakuasi Darurat Satu Penolong: Untuk korban yang tidak sadarkan diri di area berisiko tinggi, gunakan teknik Rautek Rescue Drag dengan cara memegang ketiak korban dari belakang dan menariknya secara lurus searah sumbu tubuh.
  • ​Evakuasi Menggunakan Tandu/Spine Board: Untuk korban yang dicurigai mengalami patah tulang belakang atau cedera berat, terapkan teknik Log Roll (memiringkan tubuh secara sejajar oleh minimal 3 penolong) sebelum meletakkan korban di atas Long Spine Board. Selama pemindahan, pertahankan posisi kepala, leher, dan Punggung dalam satu garis lurus (stabilisasi servikal).

​2. Tata Cara Pembidaian Medis (Spalting):

  • ​Prinsip Utama Pembidaian: Pembidaian bertujuan memobilisasi area fraktur (patah tulang) agar tidak mencederai pembuluh darah atau saraf. Bidai wajib melewati dan mengunci dua sendi, yaitu satu sendi di atas lokasi patah dan satu sendi di bawahnya.

  • ​Langkah-Langkah Pelaksanaan:
    1. ​Siapkan bidai kaku dan beri bantalan kain lembut pada lekukan sendi atau permukaan keras bidai agar tidak menekan kulit korban secara langsung.
    1. ​Posisikan bidai sejajar dengan tulang yang patah tanpa mengurut atau menarik tulang kembali ke bentuk semula secara paksa.
    1. ​Ikat bidai dengan kain mitela pada minimal 3-4 titik (di atas sendi atas, di bawah sendi bawah, dan di sekitar area patahan). Posisikan ikatan simpul di bagian samping bidai, bukan tepat di atas tulang yang patah.
    1. ​Pemeriksaan Circulation, Sensation, Movement (CSM): Selalu lakukan pengecekan denyut nadi distal, sensitivitas rabaan, serta pergerakan jari sebelum dan sesudah pembidaian untuk memastikan aliran darah tidak terhambat akibat ikatan yang terlalu kencang."

​Kegiatan pelatihan dan simulasi ini diakhiri dengan penyerahan bahan edukasi bencana berupa brosur dan leaflet mitigasi, serta diskusi interaktif mengenai kesiapsiagaan di lingkungan balai rehabilitasi. Hasil pelatihan ini direkomendasikan menjadi dasar penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) Penanganan Darurat Bencana di lingkungan BNN RI Loka Rehabilitasi Narkotika Lampung Selatan.

​Informasi Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB):

BPBD Kabupaten Lampung Selatan

Alamat: Jl. Stadion Jati Rukun No. 16, Way Lubuk, Kalianda

Layanan Kontak Darurat / Call Center: 0823-5892-4600  

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622