BPBD Lampung Selatan Gelar Apel & Dilanjutkan Aksi Nyata Gerakan ASRI di Lingkungan Kantor
BPBD Lampung Selatan Gelar Apel & Dilanjutkan Aksi Nyata Gerakan ASRI di Lingkungan Kantor
Lampung Selatan, 4 Januari 2026 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan apel mingguan pada Senin (4/1/2026) pagi. Usai apel, seluruh jajaran langsung melaksanakan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di lingkungan kantor, sebagai wujud nyata tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia.
Dalam apel pagi itu, Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, S.H., menyerahkan pimpinan apel kepada Sekretaris BPBD, Nanang Hadiyana, S.Kom., M.M. Dalam amanatnya, Nanang Hadiyana menekankan pentingnya peran BPBD sebagai contoh dan pelopor dalam mengimplementasikan Gerakan ASRI, dimulai dari lingkungan internal instansi sendiri.
"Kita sebagai garda terdepan dalam penanganan keadaan darurat, juga harus menjadi contoh terdepan dalam menciptakan budaya kerja yang bersih, sehat, dan disiplin. Implementasi ASRI ini adalah langkah awal membangun lingkungan kerja yang kondusif," ujar Nanang, mengajak seluruh personil untuk bergerak bersama.
Selepas apel, kegiatan langsung dilanjutkan dengan kerja bakti (korve) massal. Seluruh pegawai BPBD bahu-membahu membersihkan setiap sudut kantor, mulai dari ruang kerja, lorong, halaman, taman, saluran air (drainase), hingga area parkir. Kegiatan ini juga disertai dengan pemilahan sampah organik dan anorganik untuk dikelola dengan lebih baik.


Kegiatan kerja bakti ini mendapatkan respons positif dari para pegawai. Terlihat antusiasme tinggi dalam menata lingkungan kerja agar lebih rapi dan sehat. Beberapa pegawai menyatakan bahwa lingkungan yang bersih dapat meningkatkan semangat kerja dan kenyamanan dalam menjalankan tugas.
Selain mengambil langkah konkret di internal, BPBD Lampung Selatan juga mengeluarkan Surat Instruksi resmi yang ditujukan kepada seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Camat, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Surat ini berisi panduan untuk melaksanakan gerakan serupa di seluruh instansi pemerintahan, dengan rincian sebagai berikut:
Melaksanakan kerja bakti / gotong royong bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja secara menyeluruh dan berkelanjutan, di dalam maupun luar ruangan.
Melakukan pembersihan komprehensif pada halaman, taman, drainase, dan area parkir kantor.
Menerapkan sistem pengelolaan sampah yang tertib, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik.
Waktu pelaksanaan dimulai pada Rabu, 4 Februari 2026, minimal 30 menit setiap hari setelah apel pagi.
Mendorong hingga tingkat desa, di mana para Camat diinstruksikan untuk menindaklanjuti gerakan ini hingga ke wilayah desa.
Instruksi tersebut ditutup dengan seruan, “Demikian untuk kita pedomani dan laksanakan.”
Maksud dari gerakan ini tidak hanya sekadar kebersihan fisik, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, kebersamaan, dan tanggung jawab kolektif. Dengan lingkungan kerja yang lebih tertata, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih efisien dan memberikan citra positif pemerintah di mata masyarakat.
Melalui aksi langsung dan penyebaran instruksi ini, BPBD Lampung Selatan menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam aspek penanggulangan bencana, tetapi juga dalam membangun ketahanan dan kesehatan lingkungan melalui budaya kerja yang bersih dan tertib. Gerakan ASRI diharapkan dapat berkelanjutan dan menjadi budaya baru di seluruh instansi pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Sumber: Humas BPBD Lampung Selatan