Detail Berita

Antisipasi Escalasi Gunung Anak Krakatau dan Karhutla

Pencegahan & Kesiapsiagaan
Memperkuat Sistem Peringatan Dini (EWS) serta kesiapsiagaan berbasis komunitas.

Antisipasi Escalasi Gunung Anak Krakatau dan Karhutla


Antisipasi Escalasi Gunung Anak Krakatau dan Karhutla.

KALIANDA, LAMPUNG SELATAN (9 September 2026) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan menguatkan langkah mitigasi terpadu dalam menghadapi dinamika kebencanaan ganda, yakni potensi peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) yang kini berstatus Level III (Siaga) serta ancaman bencana hidrometeorologi/El Niño berupa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan.

​Langkah taktis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat BPBD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Rabu (9/9/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi Fernandes, S.Sos., M.Si., tersebut dihadiri oleh jajaran BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung guna membahas skenario terburuk bilamana aktivitas vulkanik GAK meningkat ke Level IV (Awas) serta percepatan penanganan dampak El Niño.

​Sebagai salah satu daerah yang berada di garis terdepan Pesisir Selat Sunda, BPBD Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan langkah-langkah responsif. Di antaranya menerbitkan Surat Edaran Larangan Membakar Hutan dan Lahan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, mengoptimalkan fungsi 40 Desa Tangguh Bencana (DESTANA) pesisir, serta menginstruksikan kesiapsiagaan seluruh Puskesmas untuk mengantisipasi potensi Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan iritasi mata akibat hujan abu vulkanik.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi, S.H.:

"Keselamatan masyarakat pesisir Lampung Selatan adalah prioritas tertinggi kami. Merujuk pada arahan pimpinan rapat dan data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III (Siaga) dengan aktivitas kegempaan harian yang sangat intensif. Kita tidak boleh lengah sedikit pun. Sebagaimana instruksi dari Pak Kalaksa BPBD Provinsi, kita diminta melakukan simulai awal (pre-trial) kesiapsiagaan guna mengantisipasi skenario terburuk jika status GAK sampai naik ke Level IV (Awas)."

"Secara administratif, kami mengawal pelaksanaan enam langkah mitigasi utama dari Surat Edaran Gubernur Lampung, mulai dari pemutakhiran Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) berbasis evidence-based, penataan jalur evakuasi, hingga skenario relokasi jangka panjang. Di samping ancaman vulkanik, kita juga berhadapan dengan ancaman Karhutla akibat krisis El Niño. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Larangan Membakar Hutan dan Lahan serta menetapkan Status Tanggap Darurat. Kami menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan pembakaran lahan secara sengaja, dan kami mendorong penegakan sanksi hukum Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bersinergi dengan pihak Kepolisian."

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M.:

"Dari sudut pandang Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, fokus utama kami saat ini adalah memperkuat Sistem Peringatan Dini (EWS) serta kesiapsiagaan berbasis komunitas. Lampung Selatan memiliki 40 Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di kawasan pesisir yang kini fungsinya kita tingkatkan secara maksimal. Jaringan komunikasi dini, baik yang berbasis teknologi seperti SMS Blast dan Sirine, maupun sarana konvensional melalui RAPI, ORARI, pengeras suara tempat ibadah, serta kader DESTANA, terus kami integrasikan agar informasi bahaya dapat tersampaikan dalam hitungan detik."

"Dalam rapat koordinasi ini, kami dari Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Lampung Selatan secara spesifik telah mengusulkan alokasi bantuan masker kain yang dapat dicuci ulang untuk masyarakat terdampak abu vulkanik, serta mengusulkan perbaikan dan peremajaan rambu-rambu jalur evakuasi yang mengalami kerusakan di sepanjang pesisir. Selain itu, seluruh Puskesmas disiagakan untuk merespons kasus ISPA dan iritasi mata. Sesuai Rencana Tindak Lanjut (RTL), paling lambat tanggal 12 September 2026 kami akan merampungkan dan mengirimkan data spasial KRB, data wilayah terdampak Karhutla, serta berkas usulan titik sumur bor ke BPBD Provinsi untuk memfasilitasi bantuan Dana Siap Pakai (DSP) BNPB serta pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC

)."

Informasi Kontak Media & Kedaruratan:

  • Instansi: Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Pusdalops PB BPBD Kabupaten Lampung Selatan

  • Alamat: Jl. Stadion Jati Rukun No. 16, Way Lubuk, Kalianda
  • Kontak Darurat / Call Center: 0823-5892-4600
Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622