Detail Berita

Angin Kencang: Kecepatan Hingga 30,6 KM/Jam, Masyarakat Diminta Waspada.

Pencegahan & Kesiapsiagaan
BIDANG PENCEGAHAN DAN KESIAPSIAGAAN
PERINGATAN DINI

Angin Kencang: Kecepatan Hingga 30,6 KM/Jam, Masyarakat Diminta Waspada.


BPBD Lampung Selatan Petakan Titik Rawan Angin Kencang: Kecepatan Hingga 30,6 KM/Jam, Masyarakat Diminta Waspada

LAMPUNG SELATAN – Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Lampung Selatan mengeluarkan rincian teknis mengenai potensi ancaman angin kencang yang diprediksi melanda sebagian besar wilayah Lampung Selatan pada Sabtu (21/2/2026). Data terbaru menunjukkan adanya variasi kecepatan angin yang cukup signifikan di 13 kecamatan terdampak.

Meski pantauan visual di Posko Utama Kalianda menunjukkan kondisi cerah berawan pada pagi hari, data meteorologi menunjukkan adanya potensi eskalasi cuaca ekstrem pada siang hingga malam hari.

Analisis Meteorologi dan Peringatan Dini

Berdasarkan data prakirawan BMKG Lampung, wilayah Lampung Selatan saat ini berada dalam fluktuasi suhu antara 23,0 °C hingga 31,0 °C dengan tingkat kelembapan udara yang sangat tinggi, mencapai 98%. Kondisi ini memicu potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang disertai kilat/petir.

Pergerakan angin dari arah Barat ke Utara terpantau stabil pada kecepatan 5 – 20 knots (9 – 37 km/jam). Namun, kewaspadaan khusus diberikan pada potensi angin kencang (gusty) di beberapa titik koordinat kecamatan.

Sebaran Wilayah Risiko Angin Kencang

Pusdalops BPBD merinci daftar wilayah yang masuk dalam peta peringatan dini angin kencang dengan durasi 12 jam ke depan:

  1. Kecamatan Raja Basa. Kecamatan ini memiliki titik dengan risiko tertinggi (Sedang) dibandingkan wilayah lainnya.

    • Risiko 🟠 Sedang (30.6 km/jam): Desa Tejang Pulau Sebesi.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.4 km/jam): Banding, Betung, Canggung, Kota Guring, Rajabasa, Sukaraja, Tanjung Gading, Way Muli, Canti.

  2. Kecamatan Kalianda

    • Risiko 🟢 Rendah (23.6 km/jam): Bulok, Merak Belatung.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.4 km/jam): Babulang, Buah Berak, Jondong, Kecapi, Kesugihan, Maja, Pauh Tanjung Iman, Pematang, Sumur Kumbang, Bumi Agung, Kalianda, Tengkujuh.

  3. Kecamatan Katibung

    • Risiko 🟢 Rendah (23.5 km/jam): Neglasari, Sukajaya, Tanjungan, Tanjung Ratu, Tanjung Agung.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.6 km/jam): Babatan, Karya Tunggal, Sidomekar, Tarahan.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.3 km/jam): Trans Tanjungan.

    • Risiko 🟢 Rendah (20.5 km/jam): Pardasuka, Rangai Tri Tunggal.

  4. Kecamatan Merbau Mataram

    • Risiko 🟢 Rendah (23.5 km/jam): Lebung Sari, Panca Tunggal, Puji Rahayu, Talang Jawa.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.5 km/jam): Batu Agung, Sinar Karya, Tanjung Harapan.

    • Risiko 🟢 Rendah (20.5 km/jam): Baru Ranji, Karang Jaya, Karang Raja, Mekar Jaya, Merbau Mataram, Suban, Tanjung Baru, Triharjo.

  5. Kecamatan Sidomulyo

    • Risiko 🟢 Rendah (23.6 km/jam): Siring Jaha.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.3 km/jam): Bandar Dalam, Banjar Suri, Campang Tiga, Kota Dalam, Seloretno, Sidodadi, Sidomulyo, Sidorejo, Suak, Sukamaju, Sukamarga, Suka Banjar, Talang Baru, Budidaya.

  6. Kecamatan Tanjung Bintang

    • Risiko 🟢 Rendah (22.5 km/jam): Budi Lestari, Sri Katon, Trimulyo.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.3 km/jam): Galih Lunik, Jati Indah, Kaliasin, Lematang, Purwodadi Simpang, Rejomulyo, Serdang, Sindang Sari, Sukanegara, Way Galih, Jati Baru.

    • Risiko 🟢 Rendah (20.5 km/jam): Sinar Ogan.

  7. Kecamatan Way Sulan

    • Risiko 🟢 Rendah (23.5 km/jam): Mekar Sari, Sumber Agung, Talang Way Sulan.

    • Risiko 🟢 Rendah (22.1 km/jam): Banjarsari, Karang Pucung, Pamulihan, Purwodadi, Sukamaju.

  8. Kecamatan Jati Agung

    • Risiko 🟢 Rendah (22.3 km/jam): Banjar Agung.

    • Risiko 🟢 Rendah (20.5 km/jam): Jati Mulyo, Karang Rejo, Karang Sari, Marga Agung, Marga Kaya, Margo Lestari, Margo Mulyo, Margodadi, Margorejo, Purwotani, Rejomulyo, Sidoharjo, Sidodadi Asri, Sinar Rejeki, Sumber Jaya, Fajar Baru, Gedung Agung, Gedung Harapan, Karang Anyar.

  9. Kecamatan Ketapang

    • Risiko 🟢 Rendah (21.5 km/jam): Bangunrejo, Berundung, Kemukus, Lebung Nala, Pematang Pasir, Sidoasih, Sripendowo, Sumber Nadi, Taman Sari, Wai Sidomukti.

    • Risiko 🟢 Rendah (21.4 km/jam): Ketapang, Legundi, Ruguk, Sidoluhur, Tri Dharma Yoga.

  10. Kecamatan Tanjung Sari

    • Risiko 🟢 Rendah (22.5 km/jam): Bangun Sari, Kertosari, Purwodadi Dalam, Sidomukti, Wawasan, Wonodadi.

    • Risiko 🟢 Rendah (20.3 km/jam): Malangsari, Mulyosari.

  11. Kecamatan Sragi

    • Risiko 🟢 Rendah (21.5 km/jam): Bandar Agung, Kedaung, Kuala Sekampung, Sumber Agung, Sumber Sari, Sukapura.

  12. Kecamatan Natar

    • Risiko 🟢 Rendah (20.6 km/jam): Bandarejo, Purwosari, Rulung Mulya, Rulung Raya, Suka Damai.

    • Risiko 🟢 Rendah (20.5 km/jam): Krawang Sari, Pancasila, Sidosari.

  13. Kecamatan Candipuro

    • Risiko 🟢 Rendah (22.1 km/jam): Titiwangi.

Kecepatan angin bervariasi dari yang terendah 20.3 km/jam (Tanjung Sari) hingga yang tertinggi 30.6 km/jam (Raja Basa - Pulau Sebesi). Seluruh peringatan berlaku selama 12 jam ke depan.

Kondisi Perairan dan Aktivitas Gunung Api

Sektor pelayaran juga mendapat peringatan serupa. Di Selat Sunda bagian selatan, tinggi gelombang diperkirakan mencapai 1,25 – 2,5 meter dengan kondisi hujan ringan. Para nelayan dan pengguna jasa transportasi laut diminta meningkatkan kewaspadaan.

Terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau, saat ini status masih berada pada Level II (Waspada). Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah putih tipis setinggi 5-10 meter teramati di puncak. Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 2 km dari kawah aktif.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Erwan Fatriansyah, S.E., M.M., memberikan penjelasan mendalam mengenai kaitan antara kecepatan angin, suhu, dan kelembapan yang terjadi saat ini.

"Secara teknis, kita melihat adanya pergerakan angin dari Barat ke Utara dengan kecepatan puncak hingga 30,6 km/jam di wilayah kepulauan. Dengan kelembapan udara yang sangat tinggi mencapai 98% dan suhu puncak 31,0 °C, ini adalah kondisi yang sangat mendukung terjadinya angin kencang secara tiba-tiba atau gusty wind saat awan Cumulonimbus terbentuk," jelas Erwan.

Beliau menekankan bahwa angka kecepatan di atas 20 km/jam sudah masuk dalam kategori yang mampu menerbangkan benda terbuka. "Kecepatan 23,6 km/jam di Kalianda dan Sidomulyo, misalnya, itu sudah cukup kuat untuk mematahkan dahan pohon yang tidak terawat atau merusak papan reklame yang tidak kokoh. Kami meminta masyarakat di 13 kecamatan ini untuk benar-benar memantau potensi gangguan benda terbuka dalam 12 jam ke depan."

Terkait wilayah kepulauan, Erwan menambahkan instruksi khusus: "Di Pulau Sebesi, kecepatan 30,6 km/jam ditambah tinggi gelombang di Selat Sunda yang mencapai 2,5 meter adalah kombinasi risiko yang serius. Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah dan menjauhi area pohon besar maupun tiang listrik selama periode peringatan dini ini berlangsung."

Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

Pusdalops PB BPBD Kabupaten Lampung Selatan
BMKG - PVMBG

Alamat: Jl. Stadion Jati Rukun No. 16, Way Lubuk, Kalianda
Kontak Darurat: 0823-5892-4600

Call Center Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Hubungi kami untuk pelaporan atau informasi
MATURIDI, S.H
Kepala Pelaksana 085269079984
ERWAN FATRIANSYAH, S.E., M.M
Kabid Pencegahan & Kesiapsiagaan 081369644442
NURMA SURI, SE
Plt. Kabid Kedaruratan & Logistik 082358924600
WAHYUDI PRAMONO, S.T., M.T
Kabid Rehabilitasi & Rekonstruksi 081373040622